Keluarga Anggota DPRD Bengkulu yang Laporkan Refpin Mengaku Tertekan saat Jumpa DPR RI

Keluarga Pelapor Merasa Tertekan Saat Bertemu Anggota DPR RI

Keluarga pelapor yang melaporkan babysitter Refpin Akhjaina Juliyanti (20) ke polisi mengaku tertekan saat bertemu dengan anggota DPR RI dalam pertemuan yang awalnya disebut sebagai upaya mediasi. Pertemuan ini terjadi setelah rombongan DPR RI melakukan kunjungan ke Lapas Perempuan untuk menemui terdakwa Refpin.

Menurut keterangan tante korban, Lendri Yunita, tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk mendengarkan langsung cerita dari pihak korban agar tidak terjadi penilaian yang berat sebelah. Dalam pertemuan awal, suasana masih berlangsung normal dan keluarga menyambut baik keinginan DPR RI untuk mendengar kedua belah pihak dalam kasus Refpin.

Namun, situasi mulai berubah ketika pelapor bersama anak korban diajak untuk bertemu dengan Ketua Komisi XIII DPR RI di sebuah hotel di Kota Bengkulu. Pertemuan lanjutan ini awalnya diharapkan menjadi ruang diskusi yang lebih mendalam, tetapi justru dinilai sebagai tekanan terhadap pelapor yang tengah memperjuangkan keadilan bagi anaknya.

Tekanan yang Dirasakan oleh Pelapor

Dalam keterangannya, Lendri mengungkapkan bahwa pelapor diminta untuk meminta maaf kepada Refpin, yang saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan anak. Hal ini menjadi titik awal munculnya dugaan intimidasi dalam pertemuan tersebut. Menurut Lendri, pelapor mengatakan, “pak saya mau minta keadilan”, lalu dijawab, “Ibu tidak bisa meminta keadilan disini, yang bisa kita minta keadilan tersebut di akherat”. Pernyataan tersebut dinilai keluarga sebagai bentuk tekanan psikologis terhadap pelapor yang datang dengan tujuan mencari keadilan bagi anaknya.

Selain itu, pelapor juga disebut diminta untuk menjaga nama baik dalam kasus Refpin ini. Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya bagi pihak keluarga. Menurut Lendri, pihaknya tidak memahami maksud dari ajakan menjaga nama baik tersebut, mengingat mereka merasa tidak memiliki kepentingan lain selain memperjuangkan keadilan bagi anak korban.

Perbandingan dengan Kasus Lain

Dalam pertemuan tersebut, keluarga pelapor juga menyoroti adanya pernyataan anggota DPR RI yang membandingkan kasus ini dengan pengalaman pribadi terkait memaafkan asisten rumah tangga yang melarikan uang dalam jumlah besar. Namun bagi keluarga, perbandingan tersebut tidak relevan karena menyangkut dua hal yang sangat berbeda.

“Keponakan saya itu tidak bisa diukur dengan uang Rp 1 miliar. Bedakan uang ini benda, sedangkan anak ini nyawa. Ini soal hak seorang anak, dan di Undang-Undang kita anak itu harus dilindungi negara,” tegas Lendri.

Pernyataan ini mempertegas posisi keluarga bahwa kasus Refpin merupakan persoalan serius yang berkaitan dengan keselamatan dan hak anak.

Pelapor Memutuskan untuk Meninggalkan Pertemuan

Merasa tertekan dengan situasi yang terjadi, pelapor akhirnya memutuskan untuk meninggalkan pertemuan tersebut. Keputusan itu diambil karena kondisi yang dinilai tidak lagi kondusif. Lendri mengungkapkan bahwa setelah kembali ke rumah, pelapor mengalami tekanan emosional yang cukup berat.

“Sampai di rumah adik saya menangis, kenapa dia diperlakukan seperti ini. Dia berjuang untuk anaknya,” kata Lendri.

Fakta Tambahan Terkait Anak Korban

Dalam keterangannya, Lendri juga menjelaskan bahwa meskipun anak korban merupakan anak dari anggota DPRD, namun dalam perkara ini pelapor bertindak sebagai ibu kandung yang memperjuangkan hak anaknya. Ia juga menyebut bahwa ayah korban baru mengetahui adanya laporan tersebut sekitar dua minggu setelah laporan dibuat, setelah anak tersebut bercerita langsung kepada ayahnya.

“Makanya saya bilang tadi anak 3 tahun itu tidak bisa berbohong. Dia kertas putih yang belum ternoda. Tapi untuk terdakwa bisa memutarbalikkan fakta dari angka satu sampai seratus persen berubah,” ungkap Lendri.

Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *