Wakil Ketua Komisi Yudisial Beri Kuliah Umum di FH Unkhair, Soroti Peran Hakim Non-Karier

Peran Hakim Non-Karir dalam Sistem Peradilan Indonesia

Kuliah umum yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menjadi momen penting dalam membahas peran hakim non-karir dalam sistem peradilan Indonesia. Acara ini dihadiri oleh civitas akademika baik secara langsung maupun virtual, dan bertajuk “Kedudukan Hakim Non-Karir dalam Sistem Peradilan Indonesia.” Dalam acara tersebut, Wakil Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun, SH., MH, menyampaikan pandangan mengenai pentingnya keberadaan hakim non-karir dalam memperkuat sistem peradilan.

Pentingnya Hakim Non-Karir dalam Reformasi Hukum

Menurut Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun, keberadaan hakim non-karir merupakan bagian dari reformasi hukum pasca 1998. Pada masa itu, masyarakat mengalami krisis kepercayaan terhadap lembaga peradilan, sehingga diperlukan inovasi untuk menciptakan perspektif baru dalam penegakan hukum. Hakim non-karir, yang berasal dari kalangan akademisi dan praktisi hukum, diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam putusan hukum dengan melibatkan pendekatan filsafat hukum, logika, serta pengalaman praktik.

Hakim non-karir juga dinilai memiliki peran strategis dalam memperluas akses keadilan, terutama pada tingkat peradilan pertama dan banding. Mereka menjadi jembatan antara teori hukum yang dipelajari di kampus dengan praktik penegakan hukum di lapangan. Hal ini menjadikan sistem peradilan lebih adil, transparan, dan bebas dari intervensi.

Keberadaan Hakim Non-Karir sebagai Solusi Kebutuhan Keahlian Spesifik

Dekan Fakultas Hukum Unkhair Ternate, Sultan Alwan, menilai bahwa kehadiran hakim non-karir sangat penting, khususnya dalam menangani perkara-perkara spesifik yang membutuhkan keahlian khusus seperti sengketa politik dan kepartaian. Ia berharap keberadaan hakim non-karir dapat menjadi solusi atas kebutuhan keahlian spesifik dalam peradilan, sekaligus memperkuat kualitas putusan.

Selain itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Unkhair Ternate, Jamal Hi. Arsad, menekankan bahwa isu hakim non-karir sangat relevan dibahas di tengah dinamika reformasi peradilan yang terus berkembang. Ia berharap melalui pemaparan dari Komisi Yudisial, mahasiswa Fakultas Hukum Unkhair dapat memperoleh pemahaman mendalam terkait peluang serta arah perbaikan regulasi di bidang peradilan.

Peluang Magang dan Kolaborasi Akademik

Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun juga membuka peluang bagi mahasiswa Unkhair untuk magang di Komisi Yudisial maupun lembaga peradilan lainnya. Ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas akademik dan praktik hukum. Selain itu, Jamal Hi. Arsad mendorong penguatan kerja sama antara Unkhair dan Komisi Yudisial, termasuk rencana pembentukan pusat studi peradilan, guna mendukung pengembangan akademik dan sumber daya manusia di Maluku Utara.

Kehadiran Wakil Ketua KY RI sebagai Pencerahan Akademik

Dekan Fakultas Hukum Unkhair Ternate, Sultan Alwan, mengapresiasi kehadiran Wakil Ketua KY RI yang dinilai membawa pencerahan akademik bagi mahasiswa. Menurutnya, kuliah umum ini tidak hanya memberikan wawasan tentang hakim non-karir, tetapi juga menjadi ajang diskusi yang kaya akan informasi dan perspektif baru.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, kuliah umum ini menunjukkan betapa pentingnya peran hakim non-karir dalam memperkuat sistem peradilan di Indonesia. Dengan kehadiran mereka, diharapkan sistem peradilan dapat menjadi lebih adil, transparan, dan mampu menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks.

Adriatno Majid

Seorang penulis berita online yang mengutamakan kecepatan dan ketelitian dalam menyampaikan informasi terkini kepada pembaca. Aktif mengikuti perkembangan isu sosial dan digital. Memiliki hobi membaca artikel sejarah, bersepeda pagi, serta memotret momen sederhana yang menarik. Baginya, proses menulis adalah ruang untuk melihat dunia lebih dekat. Motto hidupnya: "Informasi yang jujur adalah fondasi kepercayaan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *