Protes Mahasiswa: Kekosongan Jabatan Wakil Bupati Nduga Menyebabkan Ketidakstabilan
Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Nduga (HPMN) se-Indonesia Tengah menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait mandeknya proses pengisian jabatan Wakil Bupati Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. Mereka mengecam keras kekosongan jabatan yang berlarut-larut tanpa kejelasan pasca-pemilihan Februari lalu.
Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani Penanggung Jawab Badan Pengurus HPM Sulawesi Utara (Sulut), Yasenut Kogeya, mahasiswa menilai keterlambatan tersebut berdampak serius terhadap stabilitas pemerintahan daerah serta merugikan masyarakat Nduga yang telah lama menantikan kepastian kepemimpinan.
Mereka menyoroti bahwa Sidang Paripurna DPRK Kabupaten Nduga pada 16 Februari 2026 di Kota Jayapura sebenarnya telah melaksanakan proses pemilihan Wakil Bupati. Namun, hingga saat ini, tindak lanjut dari hasil tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya.
“Situasi ini menyebabkan ketidakstabilan dalam pemerintahan Kabupaten Nduga. Masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan karena pelayanan publik tidak berjalan maksimal,” demikian pernyataan HPMN yang diterima pada Senin (6/4/2026).
Soroti Kinerja Pansus dan Pemerintah Daerah
Dalam bagian penilaian, HPMN menilai Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Kabupaten Nduga tidak menunjukkan kinerja yang optimal. Proses penanganan dinilai berlarut-larut tanpa kejelasan.
Mahasiswa Nduga menyatakan:
- Tim Pansus DPRK Kabupaten Nduga dinilai menghambat proses pengisian kekosongan jabatan wakil bupati karena memakan waktu terlalu lama.
- Penundaan yang dilakukan Ketua Pansus berpotensi menimbulkan konflik antara kedua bakal calon.
- Terdapat ketidakkonsistenan antara Tim Pansus DPRK dan Pemerintah Kabupaten Nduga dalam menangani persoalan tersebut.
- Pimpinan DPRK, Bupati, serta jajaran pemerintah daerah diminta tidak mengabaikan aspirasi masyarakat dan mahasiswa Nduga.
Enam Tuntutan Mahasiswa Nduga
Dalam pernyataan sikapnya, HPMN menyampaikan sejumlah tuntutan kepada para pemangku kepentingan, di antaranya:
- Mendesak Ketua Tim Pansus DPRK Kabupaten Nduga, Karelak Kogeya, S.Ars., segera mengambil langkah alternatif untuk menyelesaikan proses pengisian Wakil Bupati.
- Meminta Bupati Nduga, Yoas Beon, S.IP., dan Ketua DPRK Nduga, Karto Nirigi, S.H., segera mengambil langkah konkret dalam penyelesaian persoalan tersebut.
- Meminta Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, S.E., M.B.A., untuk turut memperhatikan dan membantu penyelesaian masalah.
- Mengimbau kedua tim pendukung agar menjaga situasi tetap kondusif dan tidak melakukan kekerasan.
- Menegaskan kembali agar seluruh pimpinan daerah tidak mengabaikan aspirasi masyarakat dan mahasiswa.
- Mendesak Bupati Nduga untuk tetap menjalankan tugas pelayanan publik secara maksimal bagi masyarakat.
Seruan Damai dan Penegasan Sikap
HPMN juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka menekankan bahwa perbedaan dukungan politik tidak boleh berujung pada konflik sosial.
Pernyataan sikap tersebut ditutup dengan komitmen mahasiswa untuk terus mengawal proses pemerintahan yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Demikian pernyataan sikap kami. Kami akan terus mengawal hingga ada kejelasan penyelesaian,” tutup pernyataan HPMN.












