Penangkapan Bupati Tulungagung dalam Operasi Tangkap Tangan
Pada Jumat (10/4/2026) malam, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, resmi diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan ini terkait dugaan pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Modus yang digunakan oleh Bupati adalah dengan meminta “jatah” hingga 50 persen dari anggaran tambahan atau pergeseran anggaran di 16 OPD. Dalam penyidikan, KPK menemukan bahwa uang hasil pemerasan tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, seperti pembelian barang mewah dan biaya hidup glamor.
Salah satu contoh penggunaan uang tersebut adalah pembelian sepatu merek Louis Vuitton. Empat pasang sepatu LV milik Gatut telah disita dan dipamerkan dalam konferensi pers bersama barang bukti lainnya. Selain itu, dana hasil pemerasan juga digunakan untuk biaya jamuan makan mewah dan keperluan pribadi lainnya.
Penggunaan Dana Hasil Pemerasan
Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dana hasil pemerasan digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi. “Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti untuk pembelian sepatu bermerek ya tentunya,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/4/2026).
Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hal ini diungkapkan oleh saudara Yoga, ajudan Gatut. “Uang tersebut juga digunakan Gatut Sunu untuk pemberian THR kepada sejumlah Forkopimda di Pemerintah Kabupaten Tulungagung,” kata Asep.
Skema Pemerasan dan Penyitaan Barang Bukti
Berdasarkan penyidikan, modus yang digunakan oleh Bupati adalah dengan meminta “jatah” hingga 50 persen dari anggaran tambahan atau pergeseran anggaran di 16 OPD. Para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung disebut diminta menandatangani surat pernyataan kesiapan mundur dari jabatannya dan ASN tanpa mencantumkan tanggal.
Surat tersebut kemudian dijadikan sebagai alat tekanan terhadap para kepala OPD dalam memenuhi permintaan dari bupati, termasuk saat dimintai setoran uang. Penarikan uang tersebut dilakukan oleh ajudan Gatut, Dwi Yoga Ambal, yang dalam pelaksanaannya kerap memperlakukan para OPD seperti pihak yang memiliki utang.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya secara melawan hukum. Mereka diancam dengan Pasal 12e atau 12 B UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 20c UU 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Hingga saat ini, KPK telah mengamankan total uang tunai senilai Rp335,4 juta sebagai barang bukti sisa dari total Rp2,7 miliar yang diduga telah berhasil ditarik oleh Gatut melalui ajudannya, Dwi Yoga Ambal.
Harta Kekayaan Gatut Sunu Wibowo
Berdasarkan laporan Elhkpn, Gatut Sunu Wibowo terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 03 Maret 2026. Total harta kekayaannya mencapai Rp20.335.211.000. Berikut rincian harta kekayaannya:
A. Tanah dan Bangunan
- Tanah dan Bangunan Seluas 346 m2/150 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 205.950.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA, HASIL SENDIRI 1.800.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/120 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 333.330.000
- Tanah Seluas 3045 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 1.812.500.000
- Tanah Seluas 2494 m2 di KAB / KOTA TANAH LAUT, HASIL SENDIRI 1.187.619.000
- Tanah Seluas 787 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 633.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 860 m2/56 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 716.600.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 312 m2/200 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 304.166.000
- Tanah Seluas 1280 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 422.330.000
- Tanah Seluas 2199 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 304.285.000
- Tanah Seluas 560 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 426 m2/316 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 1.571.428.000
- Tanah Seluas 280 m2 di KAB / KOTA TRENGGALEK, HASIL SENDIRI 98.214.000
- Tanah Seluas 848 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 504.761.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 2786 m2/929 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 1.648.800.000
- Tanah Seluas 1048 m2 di KAB / KOTA TRENGGALEK, HASIL SENDIRI 249.500.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 795 m2/200 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 770.800.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 1940 m2/425 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 1.359.000.000
- Tanah Seluas 425 m2 di KAB / KOTA TRENGGALEK, HASIL SENDIRI 110.428.000
- Tanah Seluas 1948 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 300.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin
- MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2021, HASIL SENDIRI 800.000.000
- MOBIL, TOYOTA INNOVA ZENIX Tahun 2024, HASIL SENDIRI 600.000.000
- MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2021, HASIL SENDIRI 450.000.000
- MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2009, HASIL SENDIRI 37.500.000
- MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2001, HASIL SENDIRI 37.500.000
- MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2007, HASIL SENDIRI 45.000.000
- MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2007, HASIL SENDIRI 45.000.000
- MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2012, HASIL SENDIRI 50.000.000
- MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2004, HASIL SENDIRI 40.000.000
- MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2003, HASIL SENDIRI 27.500.000
- MOBIL, MITSUBISHI L 300 Tahun 2002, HASIL SENDIRI 17.500.000
- MOTOR, HONDA SPM SOLO Tahun 2008, HASIL SENDIRI 3.250.000
- MOTOR, HONDA SPM SOLO Tahun 2006, HASIL SENDIRI 4.500.000
- MOTOR, HONDA SPM SOLO Tahun 2007, HASIL SENDIRI 3.000.000
- MOTOR, HONDA SPM SOLO Tahun 2015, HASIL SENDIRI 3.000.000
- MOTOR, HONDA SPM SOLO Tahun 2012, HASIL SENDIRI 4.500.000
- MOTOR, YAMAHA SPM SOLO Tahun 2005, HASIL SENDIRI 2.250.000
- MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER Tahun 2013, HASIL SENDIRI 1.300.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya
Rp1.740.000.000
D. Surat Berharga
Rp0
E. Kas dan Setara Kas
Rp592.000.000
F. Harta Lainnya
Rp0
Sub Total: Rp20.335.211.000
II. Hutang: Rp0
III. Total Harta Kekayaan (I-II): Rp20.335.211.000
Profil Singkat Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gatut Sunu Wibowo lahir di Tulungagung, Jawa Timur, pada 17 Desember 1967. Ia dilantik menjadi Bupati Tulungagung pada 20 Februari 2025 setelah memenangkan Pilkada Tulungagung 2024.
Sebelum menduduki kursi bupati, Gatut dikenal sebagai pengusaha sukses di bidang material bangunan dengan jaringan usaha yang luas di wilayah Tulungagung hingga Trenggalek. Karier politiknya tergolong melesat cepat. Gatut baru bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada November 2021, namun dalam waktu singkat berhasil menduduki jabatan strategis seperti Wakil Bupati Tulungagung (2021–2024) dan Bupati Tulungagung.
Riwayat Pendidikan
Gatut Sunu Wibowo memiliki latar belakang pendidikan yang kuat. Berikut riwayat pendidikannya:
– S2: UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (Lulus 2023)
– S1: Universitas Merdeka Malang (Lulus 1992)
– SMA: SMAK Santo Thomas Aquino (Lulus 1988)
– SMP: SMP Negeri Bandung, Tulungagung (Lulus 1985)
– SD: SDN Gandong 1 (Lulus 1982)












