Bupati Tulungagung Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Bupati Tulungagung Terlibat dalam Operasi Tindak Pidana Pemerasan

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, terlibat dalam dugaan tindak pidana pemerasan yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi ini disampaikan setelah pihak KPK melakukan operasi senyap di wilayah Jawa Timur. Sebanyak 13 orang yang terjaring dalam operasi tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada Sabtu (11/4/2026) untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa perkara ini terkait dengan dugaan pemerasan. “Pemerasan,” ujar Asep Guntur Rahayu, dikonfirmasi oleh wartawan Tribunnews pada hari yang sama.

Operasi yang digelar di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026), menjadi dasar dari penahanan belasan orang tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penindakan awalnya mengamankan belasan orang di daerah untuk diperiksa, sebelum sebagian besar diterbangkan ke ibu kota guna pendalaman lebih lanjut.

“Sebanyak 13 orang dari total delapan belas orang yang diperiksa dan diamankan pada Jumat (10/4), dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahap,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).

Proses kedatangan ke-13 orang tersebut dibagi menjadi tiga gelombang. Tahap pertama difokuskan pada pucuk pimpinan daerah, di mana Bupati Gatut Sunu Wibowo telah tiba lebih dulu di Gedung KPK pada pagi hari sekitar pukul 06.50 WIB. Setelahnya, penyidik menyusul membawa rombongan lain pada siang hari.

“Siang ini, tahap kedua tim membawa 11 orang, dan tahap ketiga membawa 1 orang,” ungkap Budi menjelaskan kronologi kedatangan para pihak yang diamankan.

Terkait latar belakang mereka, Budi menyebutkan rombongan tersebut terdiri dari kepala daerah, aparatur pemerintahan dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, serta pihak swasta atau pihak lainnya.

Selain mengamankan para pihak yang diduga kuat terlibat dalam pusaran rasuah, tim penindakan KPK juga berhasil menyita barang bukti krusial dari lokasi OTT. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah uang tunai dengan nominal fantastis.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi temuan uang yang diduga berkaitan erat dengan praktik pemerasan tersebut. “Ada uang ratusan juta rupiah,” kata Fitroh saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan secara resmi dan rinci mengenai konstruksi perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung beserta jajarannya. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki batas waktu maksimal 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam rangkaian OTT ini.


Bayu Purnomo

Penulis yang terbiasa meliput isu-isu pemerintahan, ekonomi, hingga gaya hidup ringan. Ia gemar bersepeda sore dan merawat tanaman hias di rumah. Rutinitas sederhana itu membantunya menjaga fokus dan kreativitas. Motto: "Berpikir jernih menghasilkan tulisan yang kuat."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *