ASN Aktif dan Pecatan Diduga Terlibat Skim ASN Palsu di Gresik, Ini Modusnya

Kasus Penipuan SK ASN di Gresik Mengungkap Keterlibatan ASN Aktif dan Eks ASN

Kasus penipuan yang melibatkan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gresik kini semakin menghebohkan. Dugaan keterlibatan pegawai negeri sipil aktif dan mantan ASN dalam kasus ini menunjukkan adanya modus yang cukup rumit dan berpotensi merugikan banyak pihak.

Modus Penipuan yang Terungkap

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menawarkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kosong tanpa melalui proses tes. Korban dikenakan biaya sebesar Rp50 juta hingga Rp75 juta untuk mendapatkan posisi tersebut. Informasi ini berasal dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil, menyampaikan bahwa ada dua orang yang diduga menjadi dalang dari kejadian ini. Mereka adalah ASN aktif dan eks ASN. Menurutnya, hal ini memperkuat dugaan bahwa ada keterlibatan orang dalam dalam penipuan tersebut.

Pengakuan dari Mantan ASN

Salah satu pelaku yang terlibat dalam kasus ini pernah melakukan tindakan serupa beberapa tahun lalu. Ia pernah terlibat dalam perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) non prosedural yang akhirnya membuatnya terkena teguran dan dipecat. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki riwayat buruk dalam menjalani prosedur kepegawaian yang benar.

Korban yang Terbanyak

Awalnya korban diketahui sebanyak 9 orang, namun kini jumlahnya meningkat menjadi 14 orang. Sekda Gresik menyebutkan bahwa jumlah ini bisa bertambah lebih lanjut. Saat ini, kasus ini sedang diteliti lebih dalam oleh Inspektorat dan BKPSDM. Pelaku juga diduga melakukan pemalsuan dokumen resmi, termasuk tanda tangan Kepala BKPSDM.

Penemuan Berkas yang Mencurigakan

Kasus ini pertama kali terungkap saat seorang perempuan berinisial SE datang ke ruangan Prokopim Pemkab Gresik dengan membawa sejumlah berkas. Dia mengenakan pakaian PNS dan menyerahkan SK yang diduga palsu kepada Kepala Bagian Prokopim Setda Gresik, Imam Basuki.

Berkas-berkas yang dibawa SE menimbulkan kecurigaan karena SK yang disodorkan merupakan fotokopi dan tidak sesuai dengan struktur organisasi Pemkab Gresik. Selain itu, tanda tangan dalam SK tersebut tidak identik dengan pejabat yang ada di lingkungan pemerintahan setempat.

Penyelidikan yang Dilakukan

Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami dugaan penipuan ini. Tim BKPSDM akan memanggil saksi dan korban yang telah datang ke kantor Pemkab Gresik. Dari pengakuan korban, beberapa di antaranya bahkan sempat ikut apel bersama.

Tindakan yang Diambil

Kasus ini sangat serius karena melibatkan pemalsuan dokumen resmi dan potensi kerugian bagi pemerintah. Jika terbukti, pelaku bisa terancam pemecatan dari jabatannya. Ini menunjukkan bahwa pemerintah setempat akan memberikan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam tindakan ilegal seperti ini.


Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *