Motif Pembakaran Rumah oleh Sopir Hakim Khamozaro Waruwu, Korban Curiga Ada Dalang: Bisa Saja Terlibat

Penangkapan Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

Kasus pembakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, kini semakin menguat setelah tiga pelaku telah ditangkap. Penangkapan ini terjadi setelah informasi tersebut beredar luas di lingkungan aparat penegak hukum.

Dari penuturan salah satu personel Polrestabes Medan, terungkap bahwa ada tiga orang yang telah diamankan dan dianggap sebagai pelaku yang terlibat langsung dalam aksi nekat tersebut. Salah satu dari mereka adalah sopir pribadi hakim Khamozaro Waruwu, sehingga membuat kasus ini semakin memantik perhatian publik.

“Benar, ada ditangkap,” kata petugas tersebut, memberikan konfirmasi singkat namun tegas yang langsung memicu banyak pertanyaan lanjutan.

Menurut keterangan petugas, para pelaku awalnya disinyalir hendak melancarkan aksi pencurian terhadap barang berharga milik sang hakim yang mereka yakini tersimpan di dalam rumah tersebut. Aksi kriminal itu menjadi mungkin karena para pelaku disebut telah mengetahui beberapa informasi penting mengenai lokasi kunci yang biasa disimpan oleh korban.

“Jadi mereka itu mau mencuri, karena pelaku ini tahu di mana letak korban menyimpan kuncinya,” ujarnya, menegaskan bahwa aksi tersebut memang sudah direncanakan dengan cukup matang.

Setelah memasuki rumah dan mengambil apa yang mereka incar, para pelaku disebut memilih tindakan ekstrem untuk menghilangkan jejak kejahatan mereka. “Untuk menghilangkan jejak, rumahnya mereka bakar,” imbuhnya, menggambarkan betapa nekatnya upaya para pelaku dalam menutupi tindak kriminal yang dilakukan.

Perkembangan Kasus

Sementara itu, perkembangan mengenai penanganan kasus ini masih terus ditunggu karena proses pemeriksaan terhadap para terduga pelaku disebut masih berlangsung intensif di kepolisian. Hingga kini, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi Tribun Medan melalui pesan singkat, sehingga publik masih menantikan pernyataan resmi dari pihak kepolisian.

Hakim Khamozaro Waruwu mengaku belum mengetahui bahwa pelaku pembakaran rumahnya telah ditangkap. “Masih belum (dapat kabar penangkapan terduga pelaku pembakaran rumah),” katanya. Ketika diberitahu bahwa dugaan pembakaran rumahnya demi menghilangkan jejak para pelaku yang melakukan pencurian, Khamozaro berharap polisi menyelidikinya dengan lebih mendalam. Dia meyakini ada aktor intelektual di balik pembakaran rumahnya tersebut.

“Kita berharap agar pengungkapan ini tidak berhenti dengan modus pencurian saja. Perlu didalami modus lainnya termasuk adanya aktor intelektual yang bisa saja terlibat di dalamnya. Itu harapan kami supaya kejadian ini bisa terungkap secara terang benderang,” tutur Khamozaro.

Akibat insiden ini, bagian belakang rumahnya ludes terbakar. Sementara di bagian depan masih utuh. Setelah itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap saksi. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jena Calvijn Simanjuntak, menyebut total sudah ada 43 saksi yang dimintai keterangan dari warga hingga anggota kepolisian.

“Sampai dengan hari ini sudah ada 43 saksi yang kita ambil keterangan,” ujarnya pada Rabu (12/11/2025). Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Namun, kamera CCTV yang berada di dekat lokasi ternyata sudah rusak sejak lama. Sehingga penyelidikan dilakukan dengan mengandalkan kamera CCTV yang berada di luar kompleks.

Hakim yang Pimpin Sidang Kasus Korupsi di Sumut

Khamozaro Waruwu merupakan hakim yang memimpin sidang kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di lingkungan Pemprov Sumut. Dalam persidangan, Khamozaro sempat meminta Gubernur Sumut, Bobby Nasution, agar dihadirkan sebagai saksi karena adanya dugaan pergeseran anggaran yang terkait dengan kasus tersebut. Selain itu, ia juga memerintahkan penerbitan surat perintah penyidikan baru terhadap Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah I Medan, Dicky Erlangga, yang diduga memberikan keterangan palsu dalam persidangan.

Dalam kasus korupsi ini, terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya, Rayhan Dulasmi, diduga memberikan suap sebesar Rp 4,04 miliar kepada sejumlah pejabat, termasuk Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Sumut dan Rasuli Efendi Siregar sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di Unit Pelayanan Teknis Gunung Tua. Suap tersebut merupakan commitment fee hingga 5 persen dari nilai kontrak pembangunan jalan Provinsi Sipiongot Batas Labuhanbatu dan Kutalimbaru Padang Lawas Utara senilai Rp 231 miliar.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada 1 Juli 2025 lalu. OTT itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa infrastruktur jalan di Sumut dalam kondisi buruk.

Identitas Pelaku

Berdasarkan kabar dari sumber di kepolisian, tiga dari pelaku yang diamankan terkait kasus kebakaran rumah hakim tersebut adalah orang dekat korban. Seorang pelaku disebut bekerja sebagai sopir Hakim Khamozaro. Dua orang lainnya merupakan kerabat dari sopir Hakim Khamozaro yang belum diungkap identitasnya.

Motif pelaku dalam membakar rumah Hakim Khamozaro adalah untuk menghilangkan jejak. Sebelum membakar rumah Hakim Khamozaro, para pelaku terlebih dahulu mencuri barang berharga korban. “Modusnya pencurian,” ujar sumber di kepolisian. Para pelaku disebut beraksi saat rumah dalam keadaan kosong. Peristiwa kebakaran terjadi pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 10.43 WIB. Saat itu Hakim Khamozaro sedang berada di kantornya dan sedang menjalankan tugas memimpin persidangan. Sementara istri Hakim Khamozaro keluar rumah 20 menit sebelum peristiwa kebakaran terjadi.

“Jadi mereka itu mau mencuri, karena pelaku ini tahu dimana letak korban menyimpan kuncinya,” kata sumber di kepolisian tersebut. Lanjut sumber tersebut, rumah Hakim Khamozaro sengaja dibakar untuk menghilangkan jejak pencurian yang dilakukan pelaku. “Untuk menghilangkan jejak, rumahnya mereka bakar,” ucapnya.

Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *