Kebijakan Harga BBM dan Ancaman Ketahanan Energi Nasional
Pemerintah diimbau untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik untuk BBM bersubsidi maupun nonsubsidi, di tengah ketidakpastian ekonomi global dan lonjakan harga minyak. Hal ini menjadi penting karena kebijakan mempertahankan harga BBM di tengah kenaikan harga minyak mentah global dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap ketahanan energi nasional.
Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, menjelaskan bahwa dengan asumsi harga Indonesia Crude Price (ICP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar 70 dolar AS per barel, pergerakan hariannya mendekati harga minyak Brent. Jika merujuk pada harga minyak jenis Brent dikurangi sekian persen, maka ada selisih dengan asumsi ceteris paribus, yaitu nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diasumsikan sama dengan asumsi di APBN 2026.
Hasilnya, masing-masing produk BBM memiliki selisih harga jual antara Rp 5.000 hingga Rp 9.000 per liter dibanding nilai keekonomiannya. Ini bukan masalah subsidi, tetapi masalah keberlanjutan pengadaannya yang perlu diantisipasi. Jika subsidi nanti bisa diselesaikan dengan mekanisme kompensasi, yang lebih mengkhawatirkan adalah apakah Pertamina memiliki uang untuk mengadakan BBM di hari-hari mendatang atau bulan berikutnya.
Dengan data volume penjualan BBM nasional yang mencapai kisaran 80 juta kiloliter per tahun dan market share sekitar 88-90 persen, penjualan BBM Pertamina satu tahun sekitar 72 juta-75 juta kiloliter atau sekitar 200 ribu kiloliter per hari. Jika volume penjualan BBM Pertamina dikalikan dengan selisih harga jual Rp 5.000-Rp 9.000, maka diperlukan tambahan dana sekitar Rp 1,5 triliun-Rp 2 triliun per hari atau satu bulan mencapai Rp 60 triliun.
“Berapa bulan mereka (Pertamina) tahan dengan cashflow yang ada? Belum lagi mereka juga mungkin ada beberapa bond yang akan jatuh tempo juga, jadi harus bayar cicilan pokoknya maupun bunga utangnya,” kata Komaidi.
Menurut Komaidi, jika Pertamina tidak bisa mengadakan pasokan BBM sementara market share-nya hampir 90 persen, maka tidak akan ada BBM di dalam negeri. Ini membuat pemerintah perlu hati-hati dalam mencermati kondisi yang ada atau memberikan kebijakan.
Di satu sisi, keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM dalam konteks ekonomi cukup dipahami. Namun yang jauh lebih penting adalah jika barangnya tidak ada, maka akan kolaps semuanya. “Hitung-hitungan APBN maupun ekonomi menjadi tidak berarti, kalau barang itu tidak ada, bisa dibayangkan jika BBM di SPBU tidak ada. Ini akan menimbulkan kemacetan nasional di dalam konteks ekonomi maupun sosial. Ini yang saya kira perlu diantisipasi oleh kita semua,” tegas Komaidi.
Peran Pemerintah dalam Menjaga Ketahanan Energi
Menurut Doktor Kebijakan Energi dari Universitas Trisakti ini, upaya pemerintah untuk mendinginkan masyarakat memang penting, namun tetap perlu rasional. “Kebijakan boleh populis, tetapi harus rasional. Kalau populis irasional, kombinasi itu akan menghancurkan semua tatanan, saya kira,” tegas Komaidi.
Sementara itu, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Muhammad Kholid Syeirazi mengatakan di tengah situasi turbulent yang abnormal, jika punya uang tapi tidak ada barangnya (crude), maka tidak ada artinya. “Apalagi sekarang situasinya namanya sales market. Jadi market itu didikte oleh penjual,” ungkap Kholid.
Menurut dia, saat ini Pertamina berada pada posisi sulit. Satu sisi, barang yang dibutuhkan sekarang jadi rebutan. Kedua, dari sisi regulasi, yakni harga ICP dalam APBN 2026 yang ditetapkan 70 dolar AS per barel. Padahal di pasar global, harganya sudah berada di atas 100 dolar AS per barel.
“Dasar hukumnya apa untuk menyediakan BBM dan crude itu dengan harga di atas ICP. Makanya kita nanti perlu waspadai,” kata Kholid.
Ekonom dari Universitas Indonesia Dipo Satria Ramli mengatakan berdasarkan perhitungan yang dilakukan, jika harga minyak dunia mencapai 105 dolar AS per barel dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada di level Rp 17 ribu, maka defisit APBN bisa mencapai 3,6 persen atau melampaui angka maksimal sebesar 3 persen.
“Kita apresiasi pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi. Tapi kan secara ekonomi, dia pindah dari beban APBN ke neraca Pertamina. Neraca Pertamina kita belum lihat data terakhirnya bulanan, tapi saya rasa mereka pun menghadapi banyak tantangan,” ungkap Dipo.
Upaya Pemerintah dalam Mengurangi Ketergantungan Terhadap Pasokan Eksternal
Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Hendra Gunawan, mengatakan di tengah potensi gangguan jalur distribusi energi global, khususnya yang melewati Selat Hormuz, pemerintah memperluas sumber pasokan energi dari berbagai kawasan dunia. “Di samping sumber-sumber energi yang melewati Selat Hormuz, kita memperluas ke kawasan lain, antara lain dari Amerika Serikat, Afrika, Asia Timur dan Tengah,” kata dia.
Selain diversifikasi impor, pemerintah juga mengoptimalkan produksi dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan eksternal. Optimalisasi ini mencakup pengalihan sebagian produksi untuk kebutuhan domestik. “Untuk minyak mentah atau minyak bumi, optimalisasi hasil KKKS dilakukan untuk kepentingan domestik. Ditjen Migas memeriksa semua KKKS untuk mengalihkan ekspor yang diperlukan di dalam negeri, serta optimalisasi sumber daya domestik untuk produksi BBM dan LPG,” kata Hendra.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”












