Pemprov Kalteng Siapkan Langkah Penyesuaian Atas Peraturan Baru
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mulai menyiapkan berbagai langkah penyesuaian setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) resmi berlaku sejak 28 Maret 2026. Aturan ini menetapkan bahwa platform digital harus melakukan pembatasan akses bagi anak di bawah usia 16 tahun serta memperkuat perlindungan dari konten negatif di ruang digital.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih menjalankan instruksi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan aturan tersebut. Menurutnya, penerapan aturan ini membutuhkan langkah yang komprehensif karena tidak hanya berkaitan dengan regulasi, tetapi juga pelaksanaan di lapangan.
Koordinasi dengan Dinas Pendidikan
Untuk memastikan pembatasan yang diatur dapat diterapkan secara efektif, Diskominfosantik Kalteng berencana berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Rangga mengatakan bahwa koordinasi ini akan membantu memaksimalkan penerapan aturan di lapangan.
“Tentu saja ini komprehensif, nanti kami akan bicara dengan dinas pendidikan bagaimana pembatasan-pembatasan ini kita bisa maksimalkan di lapangan,” ujarnya.
Ia menilai bahwa keberhasilan kebijakan tidak cukup hanya pada peluncuran aturan, tetapi juga pada efektivitas penerapannya. “Sehingga programnya di-launching, programnya dikeluarkan, tapi implementasinya juga harus kita perhatikan bisa betul-betul efektif berjalan di lapangan,” tambahnya.
Dampak Positif dari Pembatasan Akses
Dari sisi komunikasi digital, Rangga menilai kebijakan pembatasan akses tersebut memiliki dampak positif karena internet saat ini memiliki dua sisi yang sama kuat. Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan internet sangat bergantung pada bagaimana pengguna menggunakannya.
“Kita gunakan untuk kebaikan ya, imbasnya kebaikan, ada yang menggunakan untuk keburukan ya, imbasnya pasti keburukan,” jelasnya.
Karena itu, pembatasan dinilai penting terutama untuk mencegah anak-anak terpapar konten yang tidak sesuai usia. “Oleh karena itu pembatasan ini perlu, kemudian berkaitan dengan pembatasan ini kan berkait hal-hal yang negatif dan kemudian pembatasan usia juga ada,” katanya.
Tujuan Menciptakan Ruang Digital yang Lebih Aman
Rangga berharap aturan tersebut dapat membantu menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda. “Nah tujuannya tentu saja baik, bagaimana internet ini bisa kita gunakan dengan sebaik mungkin dan kemudian ada pembatasan-pembatasan sehingga harapan kita generasi ke depan bisa lebih terkontrol dan lebih mudah kita mengawasi,” pungkasnya.
Langkah-Langkah yang Diperlukan
Beberapa langkah yang diperlukan dalam penerapan aturan ini antara lain:
- Edukasi kepada masyarakat: Penting untuk memberikan pemahaman kepada orang tua dan anak-anak tentang pentingnya pembatasan akses dan manfaatnya.
- Koordinasi lintas instansi: Selain dengan Dinas Pendidikan, Diskominfosantik juga perlu bekerja sama dengan instansi lain seperti kepolisian dan lembaga perlindungan anak.
- Pengawasan dan evaluasi: Diperlukan sistem pengawasan yang ketat dan evaluasi berkala untuk memastikan aturan benar-benar diterapkan.
- Peningkatan kesadaran digital: Mendorong penggunaan internet secara bijak dan bertanggung jawab.












