Hukum  

Kritik DPR soal Lapas Jadi Sarang Narkoba, Kalapas Sampit Pastikan Razia Berkala

Kepatuhan dan Penguatan Pengawasan di Lapas Sampit

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menegaskan bahwa jajarannya siap mengimplementasikan kebijakan pencegahan peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan. Ia menyebutkan bahwa pengawasan di Lapas Sampit terus diperketat, termasuk melalui razia rutin dan penguatan kontrol terhadap aktivitas warga binaan maupun petugas.

Pengawasan yang semakin ketat ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan bahwa lapas tetap aman dari ancaman narkotika. Hal ini dilakukan dengan berbagai langkah seperti peningkatan pengawasan berbasis teknologi, seperti CCTV terintegrasi, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, dan TNI.

Tantangan dalam Memberantas Peredaran Narkotika

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa praktik peredaran narkotika di dalam lapas merupakan pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi. Ia menyampaikan pernyataan tersebut setelah Komisi III DPR RI memberikan perhatian terhadap masih ditemukannya narkotika di dalam lapas dan rutan.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Kami pastikan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas,” ujar Agus, Kamis (9/4/2026). Ia mengakui bahwa tantangan dalam memberantas narkotika di dalam lapas tidaklah sederhana. Di balik sistem pengamanan yang ada, masih terdapat celah yang terus diupayakan untuk ditutup melalui berbagai langkah konkret.

Penindakan Tegas dan Pemindahan Warga Binaan

Agus menegaskan bahwa setiap oknum petugas yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika akan langsung diproses sesuai hukum yang berlaku. “Tidak ada pandang bulu. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” katanya.

Langkah nyata juga terlihat dari pemindahan warga binaan kategori bandar dan berisiko tinggi ke Nusakambangan. Hingga kini, jumlahnya telah mencapai 2.284 orang. Menurut Agus, kebijakan ini bertujuan memutus rantai peredaran narkotika sekaligus memberikan pembinaan lebih ketat bagi para pelaku utama.

“Ini bukan sekadar pemindahan, tapi bagian dari strategi untuk membersihkan lapas dari jaringan narkotika dan memberikan efek jera,” jelasnya.

Pendekatan Pembinaan yang Lebih Kuat

Selain penindakan, pendekatan pembinaan juga terus diperkuat. Program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian digencarkan agar warga binaan tidak kembali terjerumus saat kembali ke masyarakat. Agus menegaskan bahwa persoalan ini membutuhkan kolaborasi semua pihak. Pemerintah pun membuka ruang untuk berbagai masukan demi memperbaiki sistem pemasyarakatan ke depan.

“Kami akan terus berbenah agar lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman dan bebas dari narkotika,” pungkasnya.

Upaya Penguatan Pengawasan di Lapas Sampit

Sementara itu, di daerah, Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, memastikan jajarannya siap mengimplementasikan kebijakan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pengawasan di Lapas Sampit terus diperketat, termasuk melalui razia rutin dan penguatan kontrol terhadap aktivitas warga binaan maupun petugas.

“Kami terus meningkatkan pengawasan sebagai langkah pencegahan. Ini menjadi komitmen bersama agar lapas bersih dari narkotika,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, selain pengawasan, pembinaan juga menjadi aspek penting dalam mencegah peredaran narkotika dari dalam lapas. “Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pembinaan. Harapannya, warga binaan bisa berubah dan tidak mengulangi kesalahan saat kembali ke masyarakat,” tandasnya.

Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *