Penangkapan Andre Fernando, Bandar Narkoba Internasional di Malaysia
Andre Fernando, yang dikenal dengan nama panggilan “The Doctor”, akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Hubinter pada 5 April 2026 di kawasan Penang, Malaysia. Ia merupakan buronan narkoba internasional yang sebelumnya telah lama menjadi target operasi pihak berwajib.
Sebagai salah satu pemasok utama sabu-sabu untuk jaringan Erwin Iskandar, Andre Fernando terlibat dalam penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pengungkapan jaringan besar narkoba yang telah lama mengganggu stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Keterlibatan Kriminal Andre Fernando
Andre Fernando memiliki peran penting sebagai bandar narkoba besar yang menyediakan pasokan sabu-sabu untuk jaringan Ko Erwin (Erwin Iskandar). Selain itu, ia juga terlibat dalam transaksi besar senilai Rp 800 juta pada Januari 2026. Tidak hanya itu, Andre juga diduga melakukan penyelundupan narkoba serta vape yang mengandung etomidate dari Malaysia ke Riau menggunakan jalur laut.
Profil Singkat Andre Fernando
- Nama Lengkap: Andre Fernando
- Alias: Charlie, The Doctor
- Status: Buronan narkoba internasional (DPO)
- Peran: Bandar besar dan pemasok narkoba ke jaringan Ko Erwin
- Penangkapan: 5 April 2026, Penang, Malaysia oleh tim gabungan Bareskrim dan Hubinter Polri
- Barang Bukti: Diduga menyuplai sabu dan narkoba lain ke Indonesia melalui jalur laut dengan modus penyamaran
Kronologi Penangkapan
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Andre Fernando alias The Doctor di Penang, Malaysia pada Minggu (5/4/2026). Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan antara Bareskrim dan Hubinter Polri.
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyatakan bahwa Andre Fernando berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran intensif. Saat ini, sang pelaku sedang dalam perjalanan kembali ke Indonesia dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
Eko juga menjelaskan bahwa Andre Fernando sempat membantu pelarian bandar narkoba terkait mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Namun, tindakan cepat dari tim gabungan mencegah upaya tersebut.
Penangkapan Ko Erwin Sebelumnya
Sebelum penangkapan Andre Fernando, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menangkap tersangka kasus narkotika bernama Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin (57) pada 26 Februari 2026. Penangkapan terjadi saat Erwin berada di dalam kapal tradisional yang sedang berlayar di wilayah Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Jika saja terlambat sedikit, Erwin akan masuk ke wilayah perairan Malaysia. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba bersama Satgas NIC setelah melakukan pengejaran intensif.
“Melalui tindakan cepat dan terukur, tim berhasil mengidentifikasi dan mencegah keberhasilan pelarian tersebut sehingga Erwin bin Iskandar berhasil diamankan sebelum sepenuhnya memasuki wilayah hukum Malaysia,” ujar Eko dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).












