Penyelidikan Terhadap Jaksa di Kejari Karo Akibat Kasus Amsal Sitepu
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, yang menangani kasus Amsal Christy Sitepu. Tiga orang yang diperiksa antara lain Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring, serta para jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus tersebut.
Pemeriksaan ini dilakukan karena adanya dugaan intimidasi dan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus Amsal Sitepu. Kasus ini berawal dari putusan Pengadilan Tipikor Medan yang memvonis bebas Amsal Sitepu dalam kasus korupsi video profil desa di Kabupaten Karo. Kejagung mengambil langkah tegas setelah menemukan indikasi kesalahan dalam proses penanganan kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa tim dari Kejagung sedang melakukan klarifikasi terhadap para pejabat tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan eksaminasi mendalam terhadap mereka, dengan melibatkan internal Kejagung.
“Terhadap yang Kajari Karo, Kasi Pidsus dan para Kasubsi atau JPU yang menangani kasus tersebut, saat ini sudah ditarik tim ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi,” ujar Anang kepada Kompas.com.
Anang menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dalam proses pemeriksaan. Jika terbukti melanggar aturan dan tidak profesional, sanksi etik akan dijatuhkan terhadap pelaku. “Kalau terbukti melanggar dan tidak profesional, maka akan ada tindakan etik dari internal terhadap mereka,” tutup Anang.
Tuduhan Propaganda dan Perdebatan di DPR
Selain itu, jajaran Kejari Karo yang bermasalah juga dipanggil oleh Komisi III DPR ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/4/2026). DPR mempermasalahkan Kejari Karo yang disebut melakukan propaganda ketika Amsal Sitepu divonis bebas.
Dalam pertemuan tersebut, Danke Rajagukguk diminta menjelaskan kenapa dirinya membangun narasi sesat seolah-olah Komisi III DPR mengintervensi dan melanggar prosedur dengan memaksakan Amsal Sitepu dikeluarkan dari penjara. Padahal, penangguhan penahanan Amsal Sitepu dilakukan oleh majelis hakim, sedangkan DPR hanyalah pemohon.
“Komisi III meminta penjelasan mengapa Kejaksaan Negeri Karo membangun narasi sesat, seolah-olah Komisi III melakukan intervensi, dan melanggar prosedur dengan memaksakan pengeluaran Amsal dari LP Tanjung Gusta, setelah adanya penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan nomor 171/Pid.Sus/TPK/2025 PN Medan dengan menerbitkan dan menyebarkan surat yang sangat provokatif nomor B618/L.2.19/FT.1/03/2026,” ujar Danke di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta tim sekretariat menampilkan dua surat dari PN Medan dan Kejari Karo tersebut. Dalam surat PN Medan, tertera jelas bahwa hakim mengabulkan permohonan DPR agar Amsal Sitepu ditangguhkan penahanannya. Sedangkan di surat Kejari Karo, mereka malah menulis ‘pengalihan penahanan’, bukan ‘penangguhan penahanan’. Dua hal tersebut sangatlah berbeda.
“Tuh, menetapkan, ini dari pengadilan ya, mengabulkan permohonan pemohon tersebut. Menangguhkan penahanan terhadap terdakwa Amsal Christy Sitepu dari Rumah Tahanan Negara Tanjung Gusta,” kata Habiburokhman.
“Kalau yang dari kejaksaan coba buka. Perihalnya pemberitahuan penetapan pengalihan penahanan. Ini kan dua hal yang berbeda. Kalau pengalihan penahanan itu kan diatur di Pasal 108, sementara penangguhan penahanan Pasal 110 KUHAP baru. Minta tolong, Bu, dijelaskan,” imbuh dia.
Danke lantas mengakui bahwa pihaknya salah ketik surat, dari ‘penangguhan’ menjadi ‘pengalihan’. “Siap, Pak. Perihal pemberitahuan penetapan pengalihan penahanan terdakwa Amsal Christy Sitepu tidak dapat dilaksanakan, terdakwa sudah keluar. Izin pimpinan, surat yang kami buat perihalnya pemberitahuan penetapan pengalihan. Siap izin, pengalihan memang tulisannya salah, pimpinan,” kata Danke.
“Salah memang, Bu, ya?” tanya Habiburokhman.
“Siap salah,” jawab Danke.
“Salah sengaja atau apa?” ucap Habiburokhman mencecar.
“Siap memang salah yang mengetik pimpinan,” kata Danke.
Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.












