Hukum  

Kajati Sumut Ingatkan Kajari Karo Soal Kasus Amsal Sitepu, Minta Jaksa Berpikir Lebih Komprehensif

Peringatan Keras dari Kepala Kejaksaan Tinggu Sumatera Utara

Harli Siregar, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, memberikan peringatan keras kepada jajarannya untuk lebih berhati-hati dan berpikir secara holistik dalam menangani perkara. Peringatan ini datang setelah dirinya dipanggil oleh Komisi III DPR RI, yang menganggap tindakan Kejaksaan Negeri Karo terhadap seorang videografer bernama Amsal Sitepu sebagai tindakan kontroversial.

Amsal Sitepu, seorang videografer, sempat dijerat kasus dugaan korupsi karena jasa kreatifnya seperti editing dan dubbing dianggap bernilai Rp 0 oleh jaksa dan auditor. Kasus ini membuatnya merasa dikriminalisasi sebagai pekerja kreatif. Ia bahkan sempat menangis saat mengadu ke DPR karena merasa tidak adil. Namun, akhirnya ia telah divonis bebas.

Proses Hukum yang Berujung pada Vonis Bebas

Perkara ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Pada periode anggaran 2020 hingga 2022, Amsal menawarkan jasa pembuatan video profil kepada sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Karo melalui perusahaannya, CV Promiseland. Dalam proposal tersebut, biaya pembuatan video dipatok sekitar Rp 30 juta per desa.

Namun, masalah hukum muncul ketika proposal tersebut diduga disusun tidak sesuai kondisi sebenarnya atau mengalami mark up. Hasil analisis auditor Inspektorat Kabupaten Karo menyebutkan bahwa biaya pembuatan video seharusnya sekitar Rp 24,1 juta per desa. Mereka berpandangan bahwa jasa editing, cutting, serta dubbing seharusnya dihargai Rp 0. Selisih nilai inilah yang menjadi dasar dugaan kerugian negara.

Dalam persidangan, jaksa menyebut kerugian negara mencapai Rp 202 juta. Namun, kuasa hukum Amsal mempertanyakan dasar perhitungan tersebut. “Ini yang paling kita garis bawahi. Perhitungan Rp 200 juta ini dari mana,” ujar kuasa hukum Amsal, Willyam Raja Dev.

Tanggapan dari Amsal Sitepu

Amsal Sitepu mengungkapkan kekecewaannya terhadap cara penilaian jasa kreatifnya. Ia menjelaskan bahwa ide dalam proposal tersebut adalah Rp 2 juta, dengan rincian editing Rp 1 juta, cutting Rp 1 juta, dubbing 1 juta, dan clip-on atau mikrofon Rp 900.000, yang totalnya Rp 5,9 juta. Namun, semuanya dianggap Rp 0 oleh auditor maupun Jaksa Penuntut Umum.

Ia menegaskan bahwa dirinya hanya seorang pekerja ekonomi kreatif dan khawatir jika anak-anak muda yang merupakan pekerja ekonomi kreatif melihat kasus yang menimpanya, mereka pasti takut untuk bekerja sama dengan pemerintah. “Saya cuma mencari keadilan, Pak. Saya cuma pekerja ekonomi kreatif biasa, Pak. Saya tidak punya wewenang dalam anggaran, Pak. Sederhananya saya hanya menjual,” ucap Amsal.

Langkah Harli Siregar untuk Perbaikan

Setelah dipanggil oleh Komisi III DPR RI, Harli Siregar memberikan peringatan keras kepada jajarannya untuk menjadikan kasus Amsal Sitepu sebagai momentum agar lebih berhati-hati dalam menangani perkara. Ia juga mengajak para jaksa di wilayahnya untuk berpikir lebih holistik.

“Tadi juga disampaikan bahwa ini kan sekarang trennya kan bukan lagi retributif ya, tapi lebih kepada restoratif ya, rehabilitatif dan sebagainya,” jelas Harli. Ia menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dan menghormati fungsi-fungsi pengawasan yang sudah diberikan. Dan tentu sesuai dengan rekomendasi itu, maka akan melaporkan ke pimpinan dan melaksanakan rekomendasi-rekomendasi itu dalam rangka perbaikan.

Kesimpulan

Kasus Amsal Sitepu menunjukkan pentingnya pemahaman yang lebih baik terhadap jasa kreatif dalam sistem hukum. Dengan adanya vonis bebas, diharapkan dapat menjadi contoh bahwa pekerja kreatif harus dihargai sesuai dengan kontribusi mereka. Harli Siregar pun berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara agar tidak terjadi kesalahan yang serupa di masa depan.

Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *