Hukum  

Jangan Terima Suap, Disnak NTT Gunakan Aplikasi Khusus

Pengembangan Sistem Digital untuk Menghindari Penyuapan dalam Pengiriman Ternak

Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengembangkan sebuah aplikasi khusus yang digunakan dalam pengiriman ternak. Tujuan utama dari penggunaan aplikasi ini adalah untuk menghindari praktik gratifikasi atau penyuapan yang sering terjadi dalam proses pengiriman ternak ke luar daerah.

Sekretaris Dinas Peternakan Provinsi NTT, Remigius S. Dosom menjelaskan bahwa penetapan kuota pengiriman ternak ke luar daerah NTT merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur. Kuota tersebut mencakup tiga jenis ternak, yaitu sapi sebanyak 51.784 ekor, kerbau sebanyak 4.649 ekor, dan kuda sebanyak 5.276 ekor.

Setelah kuota ditetapkan, selanjutnya dilakukan distribusi ke Kabupaten/Kota di NTT. Dinas teknis di masing-masing daerah akan mengeluarkan rekomendasi untuk pengusaha sebelum mereka mengajukan permohonan pengiriman ternak keluar daerah. Setelah izin diterbitkan berdasarkan syarat yang ada, ternak bisa dilakukan pengiriman.

Pengiriman ternak sapi paling banyak dilakukan dari NTT dengan wilayah asal dari Pulau Timor dan tujuan pengiriman di Provinsi Kalimantan Selatan hingga DKI Jakarta. Disnak NTT juga memberikan pertimbangan terhadap penertiban izin untuk mengirim ternak. Selain itu, rekomendasi lainnya adalah tentang kesehatan ternak tersebut.

Pengaturan Kuota untuk Memastikan Ketersediaan Lokal

Menurut Dosom, pengaturan kuota dilakukan agar memastikan ternak dalam daerah tetap ada. Peran ini dimainkan oleh Disnak NTT, terlebih dalam pengawasan tata niaga ternak. Kuota yang diberikan harus memperhitungkan pemenuhan lokal, termasuk pejantan dan potong lokal.

Perusahaan yang mengirim ternak wajib memenuhi semua syarat yang ditetapkan. Setidaknya, perusahaan turut bertanggung jawab dalam peningkatan populasi ternak, pemenuhan betina produktif maupun syarat lainnya. Perusahaan juga diwajibkan memiliki kemitraan pada daerah penjual ternak. Hal itu dilakukan agar perusahaan ikut berkontribusi dalam pelestarian ternak. Peran itu mendorong peningkatan populasi ternak.

Disnak NTT memastikan semua itu ketika pengajuan permohonan pengiriman ternak dilakukan. Disnak di Kabupaten/Kota bakal memverifikasi hingga ke lapangan. Salah satunya memiliki lahan pakan serta paramedik.

Standarisasi Bobot Ternak untuk Meningkatkan Nilai Ekonomi

Dalam aturan itu juga memuat bobot ternak yang diperbolehkan untuk pengiriman. Misalnya, ternak sapi minimal memiliki bobot 275 kilogram dengan identitas khusus agar memudahkan pengiriman. Dosom menjelaskan, persoalan bobot ternak ini sempat menjadi polemik karena sulit dipenuhi pengusaha. Disnak NTT telah melakukan kajian bersama tim ahli untuk mengurai masalah ini.

Ia menyebut, standarisasi itu justru memberi keuntungan bagi semua pihak, termasuk peternak lokal. Semakin berat ternak, maka akan semakin mahal harga ternak itu. Dengan begitu, perekonomian juga lebih berdampak nyata. Kajian itu membuka peluang agar ternak yang tidak memenuhi bobot standar bisa dilakukan pengiriman, namun harus berumur sekian tahun atau berusia tidak lagi produktif.

Aplikasi Si Romeo untuk Mencegah Penyalahgunaan Wewenang

Dosom menanggapi masalah pengiriman ternak yang sering menjadi sorotan, terlebih pengaturan kuota hingga penerbitan rekomendasi. Dia mengatakan, Disnak NTT merujuk pada aturan sehingga mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang. Menurut dia, sebetulnya kewenangan menerbitkan rekomendasi berada di instansi teknis masing-masing Kabupaten/Kota. Disnak NTT hanya melakukan pengawasan agar penegakkan aturan tetap berlaku.

Baginya, persoalan praktik jual beli rekomendasi tidak akan terjadi kalau semua pihak menuruti regulasi yang sudah ada. Dosom menyebut, Disnak NTT ingin menghindari itu dengan merancang sistem yang mencegah pertemuan dengan pengusaha ternak.

“Kami di provinsi kita menggunakan aplikasi Si Romeo. Aplikasi itu, Teman-teman kami di Dinas Peternakan tidak boleh bersentuhan dengan para pihak. Jadi menghindari hal-hal yang terjadi seperti ini. Kita berharap teman-teman juga menggunakan aplikasi sehingga kecurigaan dari masyarakat itu tidak ada,” ujarnya.

Proses Pengiriman yang Terstruktur dan Transparan

Dosom memastikan, adanya aplikasi tersebut maka semua pegawai atau staf di Disnak NTT tidak akan bersentuhan langsung dengan pengusaha atau perusahaan pengirim ternak. Perusahaan akan diarahkan mengikuti semua petunjuk yang telah disiapkan dalam sistem pada aplikasi tersebut. Dengan demikian, proses pengiriman ternak menjadi lebih transparan dan terstruktur.


Almahdi Sharique

Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *