Dinan Fajrina Menunaikan Denda Rp1 Miliar untuk Doni Salmanan
Dinan Fajrina, istri dari Doni Salmanan, akhirnya datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung pada Kamis (5/3/2026) untuk menunaikan pembayaran denda sebesar Rp1 miliar yang dijatuhkan kepada suaminya. Hal ini dilakukan empat tahun setelah putusan pengadilan dijatuhkan terhadap Doni Salmanan.
Dinan terlihat membawa beberapa gepok uang pecahan Rp100 ribu yang kemudian diserahkan kepada pihak Kejaksaan. Ia hadir untuk memenuhi kewajibannya sebagai istri yang mengambil alih tanggung jawab atas denda tersebut. Kehadirannya menarik perhatian karena berkaitan dengan kasus hukum yang menjerat sang suami.
Doni Salmanan sebelumnya tersandung kasus investasi bodong melalui platform Quotex. Dalam putusan pengadilan, ia dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun dan dikenai denda sebesar Rp1 miliar. Jika tidak dibayarkan, denda tersebut akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
Selain itu, Pengadilan Tinggi Bandung juga memperberat putusan dengan menetapkan bahwa Doni Salmanan harus dimiskinkan. Artinya, semua aset yang dimiliki oleh Doni Salmanan akan disita oleh negara. Pemulihan aset dilakukan oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung bersama dengan Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Bandung.
Beberapa waktu lalu, 10 kendaraan mewah milik Doni Salmanan berhasil dilelang dengan total harga mencapai Rp9,8 miliar. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Tanggapan Dinan Fajrina atas Tudingan
Tudingan muncul di kolom komentar akun Kejari Kabupaten Bandung yang menyebut bahwa uang yang dibawa Dinan adalah sisa uang milik Doni Salmanan yang ‘berhasil’ disimpan tanpa disita negara. Namun, Dinan Fajrina langsung menjawab tudingan tersebut.
Ia menantang warganet yang menuduh uang yang dibawa ke Kejari kemarin adalah uang milik Doni Salmanan. Selebgram yang kini merambah bisnis berjualan hijab tersebut mengaku bahwa semua uang dan aset Doni Salmanan senilai Rp64 miliar sudah disita oleh negara. Uang yang dibawanya merupakan hasil jerih payahnya selama empat tahun bekerja.
“Kak? Sini mana buktinya? Kalo mau adu fakta ayo saya jabanin sampe manapun, jangan pake fake account jangan menggiring opini, harta dan aset suami sudah disita semua total 64M. Kalau memang masih ada kenapa dibayarkan baru setelah 4 tahun? Kenapa nggak dari dulu? Jawabannya ya karena UANGnya saya cari dulu selama 4 tahun ini, lagi puasa yuk Bismillah semoga Allah jaga selalu kita dari fitnah,” tulis Dinan Fajrina dalam unggahannya.
Latar Belakang Doni Salmanan
Doni Salmanan dulu merupakan sosok crazy rich asal Soreang, Bandung yang terkenal memberi saweran dan bantuan pada siapa pun. Aksinya membuat nama Doni Salmanan melambung hingga mengenal Dinan Fajrina yang merupakan seorang selebgram.
Tak butuh waktu lama, Doni Salmanan mempersunting Dinan Fajrina pada 14 Desember 2021. Hanya berselang tiga bulan, Doni Salmanan dilaporkan atas kasus penipuan trading platform Quotex. Akibatnya, ia harus menerima hukuman lebih berat dari peradilan tingkat pertama.
Saat ini, Doni Salmanan tengah menjalani delapan tahun penjara oleh majelis tingkat banding Pengadilan Tinggi Bandung. Selain itu, ia juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar. Jika tidak dibayar, denda tersebut akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
Proses Penyitaan Aset
Semua aset yang dimiliki Doni Salmanan yang diperoleh dari afiliator Quotex akan disita oleh negara. Proses penyitaan ini dilakukan oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung bersama dengan Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Bandung.
Proses penyitaan ini dilakukan secara bertahap, termasuk lelang kendaraan mewah yang dimiliki oleh Doni Salmanan. Hasil lelang tersebut telah mencapai angka yang cukup besar, yaitu sebesar Rp9,8 miliar.
Dengan adanya proses penyitaan aset dan pembayaran denda oleh Dinan Fajrina, diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memulihkan keadilan terhadap korban-korban yang terlibat dalam kasus investasi bodong tersebut.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."












