Hukum  

Pengacara: Langkah Virgoun Ambil Anak Inara Rusli Tidak Salah, Kritik Perilaku Buruk

Perkembangan Terbaru Kasus Inara Rusli dan Virgoun

Inara Rusli, seorang selebgram yang terkenal dengan aktivitasnya di media sosial, melaporkan mantan suaminya, Virgoun Tambunan, ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada 30 Januari 2026. Laporan ini dilakukan atas dugaan pengambilan anak secara paksa. Hal ini menunjukkan bahwa konflik antara keduanya semakin memanas, terutama setelah Virgoun meminta ketiga anaknya untuk tinggal bersamanya.

Pemilik nama lengkap Ina Idola Rusli itu mengatakan bahwa ia merasa dipersulit dalam bertemu dengan anak-anaknya. Menurut Inara, tindakan Virgoun tidak hanya melanggar hak asuhnya sebagai ibu tetapi juga menyebabkan masalah hukum yang semakin kompleks. Ia juga menuduh Virgoun menutup akses untuk dirinya bertemu dengan anak-anak.

Namun, praktisi hukum Deolipa Yumara memberikan pandangan berbeda. Menurutnya, langkah Virgoun dalam membawa anak-anaknya tidak bisa disalahkan. Ia menjelaskan bahwa Inara memiliki hak untuk mengasuh anak selama ia dapat berkelakuan baik. Namun, jika ada indikasi perilaku buruk dari Inara, maka tindakan Virgoun bisa dianggap sebagai upaya untuk melindungi masa depan anak-anak tersebut.

Deolipa menegaskan bahwa anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan kasih sayang dari ayah maupun ibu. Ia juga menyoroti bahwa ayah dan ibu memiliki porsi yang sama dalam mengasuh anak. Oleh karena itu, meskipun hak asuh anak jatuh ke tangan Inara, Virgoun tetap memiliki hak untuk bertemu dengan anak-anaknya.

Penjelasan Ketua Komnas PA

Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, mengungkapkan isi aduan yang dilayangkan oleh Inara Rusli saat ia datang ke kantornya pada Jumat (30/1/2026). Dalam laporan tersebut, Inara mengadukan aksi Virgoun yang dituding membawa paksa ketiga anaknya tanpa izin. Selain itu, ia juga menyebut Virgoun dengan sengaja menutup akses untuk dirinya bertemu anak.

Agustinus Sirait menjelaskan bahwa tindakan Virgoun tidak sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku. Menurutnya, setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan kasih sayang dari ayah maupun ibu. Oleh karena itu, penutupan akses oleh Virgoun dianggap melanggar hak anak tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Agustinus Sirait juga menanyakan kepada Inara apakah dulunya ia memberikan akses penuh untuk Virgoun bertemu anak atau tidak. Inara menjawab dengan tegas bahwa ia memberikan akses penuh, bahkan sampai Virgoun boleh menginap di rumahnya.

Status Hukum Pasca Perceraian

Inara Rusli dan Virgoun resmi bercerai pada 10 November 2023 silam. Berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, hak asuh ketiga anak jatuh ke tangan Inara, yang juga menerima nafkah iddah, mut’ah, dan pembagian royalti lagu. Setelah perceraian, keduanya sempat berdamai, namun kembali berkonflik di awal tahun 2026 buntut pengambilan anak oleh Virgoun.

Sejak saat itu, kasus ini terus bergulir, dengan masing-masing pihak menyampaikan pernyataan dan pendapat mereka. Persoalan ini juga menarik perhatian publik, terutama karena keterlibatan tokoh-tokoh ternama dalam dunia hukum dan media.

Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *