Penanganan Kasus Penganiayaan oleh Anggota TNI AL di Melonguane
Sebanyak lima anggota TNI Angkatan Laut (AL) diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang guru SMK di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Kejadian ini memicu kemarahan masyarakat setempat dan memicu tuntutan untuk adanya kejelasan dan penindakan.
Pihak Polisi Militer (POM) AL Lanal Melonguane telah mengamankan kelima oknum prajurit tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Identitas para pelaku yang terungkap adalah:
- Trisma
- Niko T
- Idil
- Dua orang lainnya berinisial M
Komandan Kodaeral VIII, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Ops, menegaskan bahwa seluruh oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia menyatakan bahwa TNI AL tidak mentolerir segala bentuk tindakan tidak terpuji dan melanggar hukum yang dilakukan oleh anggota TNI AL.
Saat ini, kelima oknum prajurit tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh POM AL dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Danlanal Melonguane juga menyatakan bahwa situasi di Melonguane telah kembali kondusif.
Pihak Lanal Melonguane telah memberikan bantuan pengobatan dan tali asih kepada korban. Selain itu, mereka juga melakukan koordinasi dan mediasi dengan Pemerintah Daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan keluarga korban untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Namun, proses hukum tetap berlanjut.
Danlanal Melongguane juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga ketertiban serta kondusifitas di wilayah kepulauan Talaud. Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum aparat TNI AL tersebut dilakukan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Respons dari Tokoh Adat dan Masyarakat
Tokoh Adat Melonguane, Godfried Timpua, menyambut baik langkah POM AL dalam mengamankan para terduga pelaku. Ia menegaskan bahwa pengawalan masyarakat tetap diperlukan hingga proses hukum tuntas dan keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.
“Masyarakat dan tokoh adat berharap langkah tegas POM AL ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota TNI agar tidak melakukan tindakan sewenang-wenang, serta tetap menjaga marwah hukum dan adat di wilayah perbatasan utara NKRI,” ujar Godfried Timpua.
Peristiwa Viral di Media Sosial
Peristiwa penganiayaan ini viral di media sosial setelah foto-foto korban beredar. Salah satu korban yang diketahui berprofesi sebagai guru tampak mengalami pembengkakan cukup parah di bagian mata sebelah kanan dan luka goresan di bagian belakang tubuh.
Insiden ini memicu kemarahan warga setempat, sehingga sekitar 350 orang menggelar aksi spontan di depan Patung Tuhan Yesus Melongguane sebagai bentuk protes.
Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.IK., M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dari masyarakat tentang kejadian tersebut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula sekitar pukul 21.00 Wita saat korban sedang memancing di pelabuhan. Tiba-tiba muncul sekelompok orang yang berteriak-teriak dalam keadaan diduga mabuk. Saat didekati, korban menyadari bahwa mereka merupakan oknum anggota Lanal Melonguane.
Korban merasa resah dan menegur para oknum tersebut sambil merekam menggunakan ponsel. Karena merekam, korban langsung dipukul dan dikeroyok sampai jatuh. Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke RS Mala untuk mendapatkan perawatan.
Kejadian tidak berhenti di situ. Sekitar pukul 01.00 Wita, sekitar 30 anggota keluarga korban mendatangi dermaga kapal untuk menuntut pertanggungjawaban oknum TNI AL tersebut. Namun, kedatangan mereka justru memicu cekcok yang berkembang menjadi pemukulan kembali. Enam anggota keluarga korban dilaporkan menjadi korban pemukulan oleh sekitar 20 oknum anggota TNI AL.












