Langkah Tegas Presiden Prabowo dalam Pemangkasan Izin Usaha Perusahaan
Presiden Joko Widodo, atau yang lebih dikenal dengan nama Prabowo Subianto, mengambil tindakan tegas terhadap 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan di Sumatra. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden pada Selasa (20/1/2026) malam. Penetapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat penertiban kawasan hutan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Tugas dan Fungsi Satgas PKH
Satgas PKH bertugas melakukan audit dan pemeriksaan terhadap usaha-usaha berbasis sumber daya alam, termasuk sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan. Dalam rangka mempercepat proses penertiban, Satgas PKH juga mempercepat audit di wilayah-wilayah yang terdampak bencana hidrometeorologi, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pada Senin (19/1/2026), Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara daring dari London, Inggris, bersama kementerian, lembaga, dan Satgas PKH. Dalam rapat tersebut, Satgas melaporkan hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. Berdasarkan laporan tersebut, Presiden mengambil keputusan tegas untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Perusahaan yang Terkena Dampak
Sebanyak 22 perusahaan di antaranya merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman dengan total luas mencapai 1.010.592 hektare. Sementara itu, enam perusahaan lainnya bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan.
Salah satu perusahaan yang terkena dampak adalah PT Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU). Perusahaan ini berdiri pada 1983 dan sebelumnya bernama Inti Indorayon Utama. Ruang lingkup kegiatan Perseroan mencakup industri pulp dan bahan kimia, pengusahaan hutan tanaman, industri barang dari kayu, perdagangan besar bahan dan barang kimia dasar, serta aktivitas bounded warehousing atau wilayah kawasan berikat.
INRU saat ini memproduksi pulp yang dipasarkan di pasar dalam negeri dan luar negeri. Perusahaan juga memiliki areal konsesi untuk menanam dan memanen kayu untuk pembuatan pulp. Sampai akhir 2025, Daerah operasional PBPH INRU tercatat tersebar di 12 kabupaten/kota.
Berdasarkan data RTI Infokom, INRU tercatat melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 18 Juni 1990. Saat itu, INRU melakukan IPO dengan harga Rp9.850, dan menghimpun dana IPO sebesar Rp2,66 triliun. Saat ini, saham INRU sebesar 1,28 miliar saham atau 92,54% kepemilikan dimiliki oleh Allied Hill Limited. Sementara itu, sisanya sebanyak 73,97 juta saham atau 5,32% dimiliki oleh masyarakat. Adapun sebelumnya, INRU pernah dimiliki oleh konglomerat Sukanto Tanoto.
Perusahaan Tambang Emas UNTR
Di sektor pertambangan, Presiden Prabowo mencabut izin PT Agincourt Resources (PTAR). Entitas ini merupakan pengelola Tambang Emas Martabe di Tapanuli Selatan dan merupakan entitas usaha milik PT United Tractors Tbk. (UNTR) dalam konglomerasi Grup Astra.
UNTR melalui anak perusahaannya, PT Danusa Tambang Nusantara menyelesaikan akuisisi 95% kepemilikan atas PT Agincourt Resources pada 4 Desember 2018. Transaksi itu disepakati bernilai jumbo, yaitu sekitar US$1 miliar. Setelah transaksi akuisisi tersebut, sebanyak 95% saham PT Agincourt Resources dimiliki oleh PT Danusa Tambang Nusantara, sementara 5% saham sisanya dimiliki oleh pemerintah daerah atas nama PT Artha Nugraha Agung.
Konstruksi tambang emas Martabe dimulai sejak tahun 2008 dan produksi dimulai pada 2012. Per Desember 2017, sumber daya mineral Tambang Emas Martabe adalah 8,8 juta ons emas dengan estimasi cadangan emas sebesar 4,7 juta ons. Pada 2017, Tambang Emas Martabe menjual sekitar 352.000 ons emas.
Sementara itu, pada 2024, Martabe mencatatkan penjualan setara emas sebesar 230 ribu ons atau naik 31% dari periode yang sama tahun 2023. Pendapatan bersih UNTR dari bisnis emas dan mineral lainnya meningkat 90% menjadi Rp9,9 triliun, terutama disebabkan oleh menguatnya harga jual emas.
Hingga 2024, PTAR memiliki lebih dari 3.000 karyawan yang mayoritas adalah tenaga kerja lokal.











