Air Mata Anik Mengiringi Bupati Pati Sudewo yang Dibawa KPK

Konferensi Pers AMPB: Kritik Terhadap Kepemimpinan Bupati Pati dan Tuntutan Pembebasan Botok dan Teguh

Sebuah konferensi pers yang penuh emosi digelar oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Kantor Bupati Pati, kawasan Alun-Alun Pati, pada Selasa siang (20/1/2026). Acara ini diselenggarakan sebagai respons terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1/2026). Suasana haru mewarnai acara tersebut, dengan peserta yang tampak terpuruk dalam rasa kecewa dan dukungan terhadap dua tokoh utama AMPB, yaitu Botok dan Teguh Istiyanto.

Emosi dan Kekecewaan dalam Konferensi Pers

Salah satu Presidium AMPB, Anik Sriningsih, tampak tidak mampu menahan air mata saat menyampaikan sikap resmi aliansi tersebut. Ia adalah istri dari Supriyono alias Botok, tokoh utama AMPB yang saat ini ditahan sebagai terdakwa dalam perkara pemblokiran Jalur Pantura. Dalam pernyataannya, Anik berdiri dengan tangan bergetar sambil memegang selembar kertas, didampingi Siti Khodijah, istri Teguh Istiyanto, rekan Botok yang juga ditahan dalam kasus serupa.

Anik menegaskan bahwa perjuangan suaminya bersama AMPB bukanlah bertujuan melanggar hukum, tetapi sebagai bentuk peringatan atas dugaan persoalan dalam tata kelola pemerintahan daerah. “Kami selaku keluarga terdakwa Pak Botok dan Pak Teguh ingin menyampaikan bahwa Pak Botok dan Pak Teguh harus segera dibebaskan,” ujarnya dengan suara gemetar.

Menurut Anik, penahanan terhadap suaminya dan Teguh Istiyanto merupakan ironi di tengah upaya menyuarakan aspirasi masyarakat. Ia menilai bahwa aksi AMPB selama ini dilakukan semata-mata untuk mengkritisi kepemimpinan Bupati Sudewo yang dianggap bermasalah oleh sebagian warga. Peristiwa OTT KPK terhadap Sudewo, menurutnya, semakin menguatkan keyakinannya bahwa perjuangan yang dilakukan selama ini tidak sia-sia dan memiliki dasar yang jelas.

Penolakan atas Kriminalisasi Perjuangan Rakyat

Usai membacakan pernyataan, Anik tampak kehilangan ketegaran. Di tengah kibaran bendera putih dan spanduk bertuliskan “Stop Kriminalisasi”, ia kembali menangis dan mendapat penguatan dari rekan-rekannya sesama anggota AMPB. Bahunya berguncang-guncang saat beberapa wanita lain dari barisan massa aksi merangkul dan mendekapnya.

Di lokasi aksi, bendera AMPB dikibarkan di bundaran Alun-Alun Pati. Di depan penanda lokasi bertuliskan “Kantor Bupati Pati”, massa juga membentangkan spanduk putih yang dicoret dengan cat semprot hitam dengan tulisan: “Mulai Saiki Diurus Cah-Cah. Bupati Sido Soldout”. Beberapa personel kepolisian tampak berjaga di lokasi aksi. Selain itu juga di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.

Kritik terhadap Praktik KKN dan Harapan untuk Transparansi

Presidium AMPB lainnya, Suharno, mengungkapkan rasa prihatin sekaligus menyebut kejadian ini sebagai jawaban atas perjuangan panjang masyarakat sipil. Suharno menilai ada semacam “tangan Tuhan” atau unsur langit di balik momentum penangkapan Sudewo oleh KPK. Pasalnya, AMPB sebelumnya telah melayangkan surat permohonan audiensi ke KPK sejak Agustus tahun lalu, dengan rentang waktu pertemuan yang dijadwalkan antara 5 hingga 19 Januari 2026.

Suharno juga mengkritisi nurani para pejabat daerah. Ia menyayangkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang justru terjadi saat rakyat kecil sedang kesusahan akibat bencana. “Masyarakat Pati saat ini sedang dilanda bencana banjir, kok tega-teganya pihak pemerintah melakukan praktik KKN di dalam situasi masyarakat yang sedang kena musibah,” ucap dia.

Ia menegaskan bahwa OTT ini bukanlah akhir, melainkan pintu masuk untuk membongkar secara menyeluruh gurita korupsi yang diduga melibatkan Sudewo. AMPB menuntut proses hukum yang transparan dan akuntabel tanpa ada praktik “tebang pilih”. Mereka juga menekankan pentingnya kepastian hukum agar tidak timbul spekulasi liar di masyarakat.

Komitmen AMPB untuk Terus Mengawal Proses Hukum

AMPB menyatakan komitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas sebagai bagian dari tanggung jawab moral masyarakat sipil dalam memperjuangkan pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Mereka menyerukan agar seluruh elemen warga di Bumi Mina Tani tidak kendor dalam mengawal kasus ini hingga tuntas. Partisipasi publik sangat penting untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan seiring dengan upaya menghentikan kriminalisasi terhadap warga, serta menyelesaikan berbagai persoalan struktural yang selama ini terjadi di Bumi Mina Tani.


Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *