Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK
Bupati Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW) terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026). Peristiwa ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan utama di berbagai media.
LHKPN dan Harta Kekayaan Sudewo
Dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 11 April 2025, Sudewo melaporkan total kekayaannya mencapai Rp31.519.711.746. Dalam laporan tersebut, ia menyatakan tidak memiliki utang.
Rincian harta kekayaan Sudewo mencakup berbagai aset, antara lain tanah dan bangunan senilai Rp17,03 miliar yang tersebar di beberapa kota seperti Solo, Yogyakarta, Bogor, Depok, Pacitan, dan Tuban. Aset properti terbesarnya berada di Bogor dengan nilai Rp3,6 miliar dan bangunan di Depok senilai Rp1,5 miliar.
Selain itu, Sudewo juga memiliki kendaraan bernilai total Rp6,33 miliar, termasuk BMW X5 2023, Toyota Alphard 2024, Toyota Land Cruiser 2019, Mitsubishi Pajero Sport 2019, Toyota Harrier 2014, dan Toyota Innova 2013. Aset lainnya mencakup harta bergerak senilai Rp795 juta, surat berharga Rp5,39 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp1,96 miliar.
Proses Pemeriksaan oleh KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan OTT terhadap Bupati Sudewo. Ia mengungkapkan bahwa saat ini, Sudewo sedang diperiksa secara intensif oleh tim di Polres Kudus.
Selain Sudewo, KPK juga mengamankan pihak lain yang diduga berperan sebagai pengepul dana, berasal dari unsur perangkat daerah. Namun, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai keterlibatan keluarga atau kerabat dekat dalam kasus ini.
Status Hukum dan Proses Hukum
Sesuai dengan prosedur Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT. Setelah proses pemeriksaan awal rampung, KPK akan membuka konstruksi perkara secara gamblang kepada publik.
Latar Belakang Politik Sudewo
Sudewo lahir pada 11 Oktober 1968 di Pati, Jawa Tengah. Ia meraih gelar Sarjana dari Universitas Sebelas Maret (UNS) pada 1993, kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang S-2 Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (UNDIP).
Karirnya dimulai sebagai karyawan di PT Jaya Construction pada 1993–1994, lalu menjadi pegawai honorer di Departemen Pekerjaan Umum Proyek Peningkatan Jalan dan Jembatan Bali. Pada 1997, ia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Departemen Pekerjaan Umum Kanwil Jawa Timur.
Setelah lulus kuliah, Sudewo sempat menjadi wiraswasta selama 3 tahun sebelum terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama Partai Demokrat. Ia terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk periode 2009–2013.
Pada 2019, ia kembali melenggang ke Senayan melalui Fraksi Partai Gerindra. Pada Pilkada Pati 2024, Sudewo berhasil terpilih sebagai Bupati Pati, didampingi oleh Risma Ardhi Chandra sebagai Wakil Bupati.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar pada 2002, namun gagal terpilih.
Kontroversi dan Kebijakan
Nama Sudewo sempat menjadi sorotan publik atas kebijakannya menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen. Keputusan tersebut memicu demonstrasi besar-besaran dari warga Pati. Bahkan, akibat kebijakan ini, ia nyaris dimakzulkan oleh DPRD Pati.
Sudewo juga pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kesimpulan
Peristiwa OTT terhadap Bupati Pati Sudewo menunjukkan bahwa KPK terus aktif dalam menjalankan tugasnya untuk membersihkan korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan. Dengan adanya pengungkapan harta kekayaan dan proses pemeriksaan yang transparan, publik berharap bisa mendapatkan kejelasan tentang kasus ini.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”












