Kementerian PANRB Umumkan Hasil PEKPPP 2025
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah merilis hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tingkat nasional untuk tahun 2025. Pengumuman ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 yang menetapkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Kementerian, Lembaga, dan Daerah tahun 2025.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa terdapat 20 kota dengan Indeks Pelayanan Publik tertinggi nasional, seluruhnya masuk dalam Kategori A (pelayanan prima). Kota Surabaya menjadi peringkat pertama dengan indeks 4,84, disusul oleh Surakarta dan Denpasar dengan indeks masing-masing 4,80. Hal ini menunjukkan dominasi kota-kota besar dalam kualitas birokrasi dan layanan publik.
Balikpapan dan Samarinda berhasil menembus 20 besar nasional. Balikpapan berada di peringkat ke-11 dengan indeks 4,70, sedangkan Samarinda berada di peringkat ke-20 dengan indeks 4,67. Kedua kota ini juga termasuk dalam Kategori A, menunjukkan bahwa kualitas pelayanan di wilayah tersebut sudah sangat memuaskan.
Pemerintah Republik Indonesia terus berupaya memperkuat fondasi birokrasi demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani. Pengumuman ini menjadi barometer penting untuk melihat sejauh mana inovasi pelayanan publik telah menyentuh masyarakat di tingkat kota.
Indeks Pelayanan Publik Kota
Hasil penilaian yang tercantum dalam lampiran keputusan tersebut menunjukkan bahwa Kota Surabaya menjadi jawara nasional dengan Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,84. Pencapaian ini menunjukkan konsistensi pemerintah kotanya dalam mengintegrasikan teknologi digital dan keramahan birokrasi dalam satu tarikan napas pelayanan.
Di posisi berikutnya, terjadi persaingan sengit antara dua kota besar lainnya. Pemerintah Kota Surakarta dan Pemerintah Kota Denpasar berada di urutan kedua dan ketiga dengan nilai indeks yang identik, yakni sebesar 4,80. Ketiga kota ini seakan menjadi kiblat baru bagi standar pelayanan publik yang ideal di Indonesia.
Bergerak ke posisi selanjutnya, Kota Depok menunjukkan taringnya dengan meraih nilai indeks 4,76 di peringkat keempat. Posisi kelima dan keenam diisi oleh dua kota metropolitan yang bertetangga, yakni Kota Bandung dan Kota Bekasi, yang keduanya sama-sama memperoleh nilai 4,73. Hal ini mencerminkan bahwa kawasan penyangga ibu kota dan pusat-pusat pertumbuhan di Jawa Barat memiliki standar pelayanan yang cukup merata dan kompetitif.
Namun, prestasi gemilang tidak hanya milik kota-kota di Pulau Jawa. Kota Pontianak berhasil membuktikan bahwa kualitas birokrasi di luar Jawa juga mampu bersaing di kasta tertinggi dengan meraih nilai 4,71. Nilai yang sama, yakni 4,71, juga diraih oleh Pemerintah Kota Pasuruan dan Pemerintah Kota Madiun, yang masing-masing menempati posisi kedelapan dan kesembilan.
Menutup jajaran sepuluh besar, Kota Lubuk Linggau tampil impresif dengan raihan indeks 4,70.
Balikpapan dan Samarinda Masuk Jajaran 20 Kota Terbaik
Dua kota penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN) ini membuktikan diri mampu sejajar dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia dalam hal kualitas birokrasi. Pemerintah Kota Balikpapan berhasil menduduki peringkat ke-11 nasional dengan indeks sebesar 4,70. Angka ini sejajar dengan capaian Kota Cirebon di peringkat ke-12 dan Kota Pekalongan di peringkat ke-13 yang juga sama-sama mengantongi nilai 4,70.
Tidak mau ketinggalan, ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, yakni Kota Samarinda, juga berhasil masuk dalam daftar prestisius ini. Samarinda menempati peringkat ke-20 dengan indeks 4,67. Meskipun berada di posisi penutup dalam daftar 20 besar ini, pencapaian Samarinda tetap tergolong luar biasa karena masuk dalam Kategori A.
Nilai 4,67 yang diraih Samarinda juga serupa dengan raihan Kota Mojokerto di peringkat ke-18 dan Kota Prabumulih di peringkat ke-19.
Daftar Lengkap dan Detail Nilai 20 Kota Terbaik
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026, berikut adalah urutan lengkap 20 kota dengan indeks tertinggi:
- Pemerintah Kota Surabaya dengan Indeks 4,84 (Kategori A)
- Pemerintah Kota Surakarta dengan Indeks 4,80 (Kategori A)
- Pemerintah Kota Denpasar dengan Indeks 4,80 (Kategori A)
- Pemerintah Kota Depok dengan Indeks 4,76 (Kategori A)
- Pemerintah Kota Bandung dengan Indeks 4,73 (Kategori A)
- Pemerintah Kota Bekasi dengan Indeks 4,73 (Kategori A)
- Pemerintah Kota Pontianak dengan Indeks 4,71 (Kategori A)
- Pemerintah Kota Pasuruan dengan Indeks 4,71 (Kategori A)
- Pemerintah Kota Madiun dengan Indeks 4,71 (Kategori A)
- Pemerintah Kota Lubuk Linggau dengan Indeks 4,70 (Kategori A)
- Pemerintah Kota Balikpapan dengan Indeks 4,70 (Kategori A)
- Pemerintah Kota Cirebon dengan Indeks 4,70 (Kategori A)
- Pemerintah Kota Pekalongan dengan Indeks 4,70 (Kategori A)
- Pemerintah Kota Blitar dengan Indeks 4,69 (Kategori A)
- Pemerintah Kota Batam dengan Indeks 4,69 (Kategori A)
- Pemerintah Kota Bogor dengan Indeks 4,69 (Kategori A)
- Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Indeks 4,69 (Kategori A)
- Pemerintah Kota Mojokerto dengan Indeks 4,67 (Kategori A)
- Pemerintah Kota Prabumulih dengan Indeks 4,67 (Kategori A)
- Pemerintah Kota Samarinda dengan Indeks 4,67 (Kategori A)











