Prestasi Mengesankan Kejaksaan Negeri Garut di Akhir Tahun 2025
Kejaksaan Negeri Garut menutup tahun 2025 dengan prestasi yang luar biasa, mencapai target serapan anggaran dan memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Laporan kinerja akhir tahun ini bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan dedikasi tanpa henti dalam penegakan hukum, pemulihan aset, serta pengabdian kepada masyarakat. Hal ini menegaskan posisi Kejaksaan Negeri Garut sebagai garda terdepan dalam menjaga keadilan.
Efisiensi Anggaran dan Peningkatan Penerimaan Negara
Peningkatan pendapatan negara berupa PNBP (Pendapatan Negara Berdasarkan Hak) didukung oleh kontribusi dari berbagai seksi. Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) berhasil mengumpulkan PNBP sebesar Rp 815.363.500 dari denda perkara, tilang, dan biaya perkara. Sementara itu, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara dan denda senilai Rp 1.498.106.590.
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga menorehkan prestasi luar biasa dengan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 453.861.634 dan pemulihan keuangan negara yang fantastis, mencapai Rp 51.055.752.717. Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) turut menyumbang PNBP sebesar Rp 921.045.190 dari penjualan barang rampasan dan uang rampasan negara. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan miliaran rupiah yang kembali ke kas negara untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Garda Terdepan Penegakan Hukum: Pidana Umum dan Khusus
Di garda terdepan penegakan hukum, Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) menerima 560 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan berhasil memproses 441 perkara di pengadilan, dengan 416 putusan berkekuatan hukum tetap telah dieksekusi. Komitmen terhadap keadilan restoratif juga ditunjukkan dengan penyelesaian 6 perkara melalui jalur ini, memberikan solusi humanis bagi masyarakat. Tak hanya itu, 7.710 perkara tilang berhasil diselesaikan, menunjukkan kecepatan dan efektivitas dalam penanganan kasus-kasus ringan.
Membangun Kesadaran Hukum dan Melindungi Aset Negara
Bidang Intelijen menjadi ujung tombak dalam pencegahan dan edukasi. Sebanyak 47 kegiatan operasi intelijen penegakan hukum, 4 rapat koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), serta program Jaksa Masuk Sekolah di 4 sekolah dan Jaksa Menyapa melalui radio dan platform digital, menjadi bukti nyata jangkauan Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum sejak dini. Kampanye anti-korupsi di SMPN 1 Bayongbong dan Kantor Kejaksaan Negeri Garut, 15 kegiatan penerangan hukum, dan 2 program Jaga Desa, menunjukkan upaya masif dalam mengedukasi masyarakat. Bahkan, satu buronan berhasil ditangkap, dan 5 kegiatan pengamanan pembangunan strategis daerah dilaksanakan, menegaskan peran vital Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan pembangunan.
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berperan krusial dalam penyelamatan aset dan keuangan negara. Sebanyak 21 MoU kerja sama dengan instansi pemerintah dan BUMN/BUMD, 12 pendampingan hukum, dan 240 Surat Kuasa Khusus (SKK) non-litigasi berhasil dilaksanakan. Puncaknya, Datun sukses menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 453.861.634 dan memulihkan keuangan negara yang fantastis, mencapai Rp 51.055.752.717, serta mengamankan 5 aset tanah milik daerah yang dikuasai pihak lain. Ini adalah langkah konkret dalam menjaga kekayaan negara dari penyalahgunaan.
Rentetan Penghargaan: Bukti Dedikasi dan Inovasi
Prestasi gemilang ini tak luput dari pengakuan. Kejaksaan Negeri Garut meraih berbagai penghargaan bergengsi, termasuk Peringkat Pertama sebagai Satuan Kerja Pengguna Digipay dengan Transaksi Terbanyak Semester I 2025, Peringkat Pertama Kategori Percepatan Pelaporan pada Aplikasi SIMPLEMONEV dan E-Piutang di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta Peringkat Pertama dalam Podcast Kompetisi BerAKHLAK se-Indonesia. Rentetan penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Negeri Garut terhadap inovasi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Plh. Kepala Seksi Intelijen, Feza Reza, S.H., M.H., menyatakan, “Laporan akhir tahun 2025 ini bukan hanya sekadar catatan, melainkan manifestasi nyata dari pendekatan proaktif dan efisien Kejaksaan Negeri Garut dalam penegakan hukum dan keterlibatan masyarakat. Pencapaian finansial dan operasional yang mengesankan ini menggarisbawahi dedikasi kami untuk menegakkan keadilan, sekaligus meningkatkan kesadaran publik akan hak dan tanggung jawab hukum.”
Dengan capaian yang melampaui ekspektasi di berbagai lini, Kejaksaan Negeri Garut menegaskan posisinya sebagai pilar utama dalam menjaga supremasi hukum, keadilan, dan integritas di Kabupaten Garut. Prestasi ini bukan hanya kebanggaan institusi, tetapi juga jaminan bagi masyarakat akan komitmen Kejaksaan dalam melayani dan melindungi hak-hak warga negara.












