Perselisihan Hukum Kylian Mbappé dan PSG Memanas
Perselisihan hukum antara Kylian Mbappé dan Paris Saint-Germain (PSG) semakin memanas setelah sang bintang Prancis meningkatkan nilai klaim kompensasinya menjadi lebih dari 260 juta Euro, atau sekitar Rp. 4,55 triliun, dalam sidang pengadilan industrial di Prancis. PSG membalas dengan gugatan senilai 440 juta Euro, yang setara dengan Rp. 7,7 triliun, menjadikan kasus ini salah satu konflik finansial terbesar antara pemain dan klub dalam sejarah sepak bola modern.
Sidang pada Senin tersebut berlangsung tanpa kehadiran Mbappé, namun tim hukumnya menyampaikan dokumen resmi yang menegaskan bahwa PSG memiliki kewajiban finansial yang belum diselesaikan. Sebelumnya, Mbappé menuntut 55 juta Euro (sekitar Rp. 962 miliar) yang diklaim sebagai gaji dan bonus yang belum dibayarkan. Jumlah itu kini melonjak empat kali lipat karena argumentasi hukum baru terkait status kontraknya.
Dalam dokumen pengajuan, kubu Mbappé berpendapat bahwa kontrak jangka tetapnya harus direklasifikasi menjadi kontrak permanen. Jika dikabulkan pengadilan, PSG wajib membayar kompensasi pemutusan kontrak tidak adil, pesangon, bonus tertunda, serta sejumlah hak finansial lain yang menurut pihak Mbappé belum dipenuhi.
“Kylian Mbappé tidak menuntut sesuatu yang berada di luar hukum. Ia hanya menuntut hak-haknya sebagai pekerja, seperti karyawan mana pun,” demikian pernyataan resmi tim hukum sang pemain.
Selain klaim finansial, Mbappé juga menuduh PSG melakukan pelecehan moral, “pekerjaan yang tidak dilaporkan”, serta pelanggaran kewajiban klub terkait itikad baik dan keselamatan pemain. Salah satu tudingan paling serius adalah praktik “lofting”, pengasingan pemain dari skuad utama yang menurut Mbappé dialaminya saat ia dipinggirkan sebelum musim 2023-2024 setelah memutuskan tidak memperpanjang kontrak.
PSG menolak tuduhan itu. Klub menegaskan Mbappé tampil dalam lebih dari 94 persen pertandingan resmi musim 2023-2024, dengan seluruh keputusan teknis berada di tangan pelatih. PSG juga menyatakan kondisi kerja sang pemain sesuai dengan Piagam Sepak Bola Profesional.
Gugatan Balik PSG
Dalam gugatan balik, PSG menuntut 440 juta Euro (sekitar Rp. 7,7 triliun), termasuk 180 juta Euro (sekitar Rp. 3,15 triliun) atas “hilangnya kesempatan” untuk menjual Mbappé sebelum kontraknya habis. Klub menyebut penolakan Mbappé terhadap tawaran sebesar 300 juta Euro dari Al Hilal pada Juli 2023, yang setara Rp. 5,25 triliun sebagai kerugian komersial besar.
“Klub telah menyerahkan bukti bahwa pemain bertindak tidak loyal dengan menyembunyikan keputusannya untuk tidak memperpanjang kontrak selama hampir 11 bulan,” kata PSG dalam pernyataan resmi.
Kubu Mbappé membalas bahwa PSG tidak pernah menunjukkan bukti adanya kesepakatan yang memungkinkan klub mengabaikan pembayaran tertentu, termasuk bonus. Mereka juga membantah tudingan pelanggaran itikad baik.
Latar Belakang Hubungan yang Memburuk
Kasus ini muncul kurang dari setahun setelah Mbappé hengkang ke Real Madrid pada musim panas 2024 dengan status bebas transfer. Ia meninggalkan PSG sebagai top skor sepanjang masa klub, dengan 256 gol dalam tujuh tahun, namun hubungan keduanya telah memburuk sejak 2023, terutama setelah sang pemain memutuskan tidak mengaktifkan opsi perpanjangan kontrak.
Keputusan pengadilan atas gugatan kedua belah pihak diperkirakan keluar bulan depan. Putusan tersebut diprediksi menjadi salah satu preseden hukum paling penting dalam sengketa kontraktual pemain-klub di sepak bola Eropa.












