Hukum  

Momen Sulit Rebut Bilqis, Suku Anak Dalam Minta Ganti Rugi Rp 85 Juta, Temenggung Gunakan Uang Pribadi

Kehidupan Bilqis yang Penuh Petualangan dan Konflik

Kisah hidup Bilqis Ramadhany (4) telah menjadi perhatian publik setelah ia diculik, dijual, hingga akhirnya dibawa ke komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di pedalaman Merangin, Jambi. Proses penjemputan kembali terjadi dengan melibatkan tokoh adat dan pihak kepolisian, serta muncul berbagai isu yang memicu kontroversi.

Awal Mula Perpindahan Bilqis dari Makassar ke Jambi

Peristiwa kelam ini bermula ketika Bilqis Ramadhany diculik oleh Sri Yuliana di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia kemudian dijual melalui platform Facebook. Seorang perempuan asal Sukoharjo, Jawa Tengah, Nadia Hutri, membeli Bilqis dengan harga Rp 3 juta dan langsung datang ke Makassar untuk menjemput sang anak.

Tidak berhenti sampai di situ, Sri Yuliana kembali memperjualbelikan Bilqis kepada pasangan Mery Ana dan Ade Friyanto Syaputra, warga Merangin, Jambi. Bilqis kemudian dibawa ke Merangin setelah dijual dengan nilai Rp 15 juta.

Pertemuan dengan Komunitas Suku Anak Dalam

Setibanya di Merangin, Mery Ana membawa Bilqis ke wilayah Mentawak, yang merupakan pemukiman SAD. Di sana ia bertemu pasangan suami istri Begendang dan Ngerikai, dan menyampaikan bahwa orang tua kandung Bilqis hidup dalam kondisi ekonomi sangat sulit sehingga tidak mampu merawat anak tersebut.

Menurut Temenggung Jhon, tokoh adat yang juga mediator pihak kepolisian, Mery mengatakan bahwa ekonomi mereka juga susah dan meminta Begendang dan Ngerikai untuk mengurus Bilqis.

Awalnya, Begendang dan Ngerikai menolak karena takut merawat anak dari luar komunitas. Namun, Mery mengaku bahwa Bilqis masih satu keluarga dengannya, sehingga pasangan SAD tersebut mulai mempertimbangkan permintaan itu.

Mery kemudian meminta uang Rp 85 juta sebagai biaya selama mengurus Bilqis. Akhirnya, pasangan Begendang dan Ngerikai menyerahkan uang tersebut sebelum Bilqis ikut tinggal dan hidup berpindah-pindah di hutan bersama komunitas mereka.

Gerak Cepat Aparat dan Operasi Penjemputan Bilqis

Tak lama setelah kasus penculikan viral dan menjadi perhatian, Polrestabes Makassar melakukan pelacakan. Mereka berhasil menangkap Sri Yuliana di Makassar, disusul penangkapan Nadia Hutri di Sukoharjo, hingga akhirnya Mery Ana dan Ade Syaputra berhasil diamankan di Kota Sungai Penuh, Jambi.

Selanjutnya, Mery dan Ade dibawa kembali ke Merangin, ke lokasi di mana sebelumnya mereka membawa Bilqis. Proses penjemputan tidak mudah, sehingga pihak kepolisian meminta bantuan tiga Temenggung, yakni Temenggung Sikar (ayah Begendang), Temenggung Jhon, dan Temenggung Roni, untuk melakukan pendekatan adat.

Bilqis saat itu sudah berpindah-pindah mengikuti gaya hidup SAD dan diperkirakan berada di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas, Sarolangun, Jambi. Para Temenggung bersama seorang ASN Dinas Sosial Merangin berhasil menemukan pasangan tersebut dan memulai proses negosiasi yang cukup panjang dan tegang.

Uang Rp 85 Juta, Kekecewaan, dan Syarat Penyerahan Bilqis

Pasangan Begendang dan Ngerikai merasa ditipu oleh Mery Ana karena mereka sudah mengeluarkan uang Rp 85 juta sebagai biaya adopsi. Mereka meminta agar Mery Ana dihukum secara adat supaya Bilqis bisa dikembalikan.

Sementara itu pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan dan Mery Ana harus dibawa kembali ke Makassar sesuai prosedur resmi.

Dalam situasi penuh tekanan tersebut, Temenggung Jhon mencoba mencari jalan tengah. Ia memutuskan memberikan uang pribadinya sebesar Rp 85 juta kepada pasangan Begendang dan Ngerikai. Sementara itu mobil Pajero milik Mery Ana hanya dititipkan sebagai jaminan, bukan alat tukar atau kompensasi barter.

“Saya bilang, kita mikir membantu orang tua Bilqis di Makassar. Saya selaku Temenggung (dari kelompok lain) berkorban. Mobil itu taruh di tempat saya sebagai jaminan duit saya. Yang penting Bilqis bisa pulang,” tegasnya.

Ia juga meminta agar mobil tersebut diamankan oleh Polres Merangin, karena uang yang digunakannya berasal dari pengorbanan pribadi demi menyelamatkan masa depan seorang anak kecil.

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *