Hukum  

Heboh! Nikita Mirzani Live di Penjara, Kemenkumham Buka Suara Soal Fakta Sebenarnya

Nikita Mirzani Dikritik Usai Live di Penjara, Pihak Kemenkumham Buka Suara

Artis Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah melakukan siaran langsung dari dalam penjara. Kritikan terhadapnya muncul karena saat ini ia sedang menjalani proses hukum terkait kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys.

Dalam video yang beredar, Nikita tampak melakukan live bersama rekannya, Dokter Oky. Meski begitu, keduanya tidak berada di lokasi yang sama. Dokter Oky berada di sebuah ruangan, sementara Nikita berada di balik penjara. Terlihat bahwa mereka melakukan video call, dengan Nikita berada di dalam lingkungan penjara.

Di dalam video tersebut, keduanya membahas mengenai produk skincare yang dianggap berbahaya. Hal ini memicu pro dan kontra di kalangan publik, terutama karena Nikita sedang menjalani masa tahanan.

Penjelasan dari Pihak Kementerian Hukum dan HAM

Menanggapi isu tersebut, pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan pernyataan resmi. Kasubdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti, menyatakan bahwa video yang beredar bukanlah siaran langsung.

“Kalau melihat dari video itu, sepertinya sedang video call dengan kerabatnya,” ujar Rika ketika dikonfirmasi oleh awak media.

Ia menjelaskan bahwa Nikita menggunakan fasilitas komunikasi resmi lembaga pemasyarakatan, yaitu Wartel Suspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan). Fasilitas ini tersedia di setiap lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara.

“Penggunaan handphone itu ada di Wartel Suspas. Itu merupakan fasilitas komunikasi yang diberikan kepada seluruh warga binaan dan tahanan,” jelas Rika.

Menurutnya, setiap warga binaan memiliki hak komunikasi di lapas dengan mengikuti aturan yang berlaku. Lebih lanjut, Rika menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran dalam aktivitas yang dilakukan Nikita Mirzani tersebut.

“Jadi kalau kami lihat, bukan dia live secara langsung, tapi itu sedang video call dengan kerabatnya. Itu hak bersangkutan selama tidak menyalahi norma dan lain-lain selama sesuai ketentuan,” tambahnya.

Rika juga menyebut bahwa Nikita menggunakan fasilitas komunikasi resmi dari Rutan Pondok Bambu, tempat ia menjalani masa tahanan saat ini.

“Karena menggunakan fasilitas dari Rutan, dalam hal ini Rutan Pondok Bambu, dan itu juga jadi hak seluruh warga binaan atau tahanan,” tutupnya.

Tanggapan dari Kuasa Hukum Nikita Mirzani

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, juga memberikan pernyataan serupa. Ia meminta publik menunggu pernyataan dari pihak lapas atau pemerintah soal hal tersebut.

“Memang itu difasilitasi lapas,” kata Galih ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Itu kan pihak lapas yang berkomentar, kalau yang lainnya saya enggak tahu,” tegasnya.

Penjelasan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Tidak hanya pihak Kemenkumham, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto juga memberikan pernyataan terkait insiden ini. Ia menyebut bahwa pihaknya telah menegur Nikita Mirzani agar tidak membuat ulah yang tidak perlu saat menggunakan fasilitas umum di lapas.

“Kita juga sudah tegur yang bersangkutan untuk tidak membuat ulah yang tidak perlu bila menggunakan fasilitas umum di lapas,” ujar Menteri Agus.

Senada dengan Ditjen Pas, Agus menyebut bahwa Nikita tidak live di penjara melainkan hanya melakukan panggilan video dengan kerabatnya.

“Yang bersangkutan menggunakan wartel yang memang disediakan kepada warga binaan. Semua lapas atau rutan ada fasilitas wartel khusus gratis dan berbayar,” jelas dia.

“Semuanya boleh memakai (fasilitas tersebut). Tujuannya ya menghindari handphone digunakan di blok-blok hunian,” tambahnya.

“Kalau memanfaatkan untuk jualan narkoba, baru ditangkap. Dalam komunikasi, bisa saja berkembang susah maksud tujuan orang berkomunikasi,” ucap dia.

Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *