dailydenpasar.com JAKARTA – Amnesty International Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, kemudian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendesak Polri mengusut tuntas aksi teror kepala babi lalu bangkai tikus ke kantor media Tempo dalam kawasan Palmerah, Ibukota Indonesia Selatan. Mereka mendesak agar dalang teror yang dimaksud diseret ke meja hijau.
“Kami mendesak otoritas negara termasuk pihak yang digunakan berwajib untuk segera lalu tanpa menunda-nunda lagi investigasi resmi, pengusutan tuntas lalu penghukuman pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal,” kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid di keterangan tertulisnya, Hari Sabtu (22/3/2025).
“Kalau tidak, maka menjadi jurnalis atau aktivis dalam negeri Indonesia yang dimaksud berkali-kali diteror tapi tanpa ada kejelasan siapa pelaku kemudian hukumannya lebih banyak mirip seperti vonis tertutup daripada sebuah profesi,” sambungnya.
Dia menegaskan, ancaman terhadap jurnalis kemudian aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan pers lalu berekspresi terus terjadi setelahnya Tempo kembali mendapatkan paket kiriman bangkai tikus hari ini. “Kami mengecam aksi-aksi teror yang mana bertujuan untuk menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis seperti ini,” jelasnya.
Dia menuturkan, rentetan teror ini adalah serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke umum terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dan juga proses legislasi di tempat DPR yang digunakan bermasalah. Dia mengatakan, otoritas hukum serta keamanan harus secara proaktif untuk menginvestigasi adanya teror juga intimidasi seperti ini kemudian memverifikasi tak terjadi lagi serangan-serangan terhadap media sebagai pilar ke 4 demokrasi.
“Polisi harus segera mengungkap pelaku maupun dalang di area balik rentetan terror terhadap Tempo. Teror adalah tindakan intimidasi yang melanggar HAM oleh sebab itu menciptakan ketakutan bagi siapapun yang tersebut ingin mengungkap kebenaran,” imbuhnya.
Dia menilai negeri ini sudah menciptakan lingkungan yang tersebut tiada bersahabat, bahkan penuh permusuhan. “Media seperti Tempo tidaklah boleh terancam. Teror kejahatan ini, seperti semua kejahatan lainnya, harus diselidiki secara independen kemudian imparsial kemudian semua orang yang diduga bertanggung jawab harus diadili,” pungkasnya.












