dailydenpasar.com JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyelidiki dugaan teror potongan kepala babi serta bangkai tikus di area Kantor Tempo , Grogol, Ibukota Indonesia Selatan. Langkah ini sekaligus menindaklanjuti instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar diusut tuntas aksi teror dalam kantor media tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, kelompok penyidik telah dilakukan melakukan pengecekan ke Kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat, Grogol Utara, Kebayoran Lama, DKI Jakarta Selatan. “Tim mendatangi TKP Gedung Tempo di rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui insiden tersebut,” kata Djuhandani di keterangannya, Mingguan (23/3/2025).
Menurutnya, kelompok penyidik telah terjadi melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi-saksi dan juga mengecek CCTV di tempat Pos Satpam Gedung Tempo, termasuk CCTV dalam sepanjang jalan yang digunakan diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut.
“Tim telah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Ibukota Indonesia Selatan. Selanjutnya, regu melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap 1 orang terduga pelaku yang tersebut belum teridentifikasikan,” katanya.
Dalam persoalan hukum ini, Djuhandani mengungkapkan penyidik mendalami dugaan perbuatan pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud pada Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sekedar informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk melakukan penyelidikan terkait pengiriman paket yang dimaksud berisikan kepala babi serta bangkai tikus ke Kantor Redaksi Tempo, di dalam Jakarta. “Kaitan dengan kejadian dalam media Tempo, saya sudah ada perintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan selanjutnya,” kata Listyo Sigit di dalam Perkotaan Medan pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Sigit mengungkapkan pihaknya akan mengusut tuntas tindakan hukum paket, yang mana berisikan kepala babi kemudian bangkai tikus dikirim ke Kantor Redaksi Tempo. “Saya kira, tentunya kita akan memberikan pelayanan terbaik untuk melanjuti hal-hal yang dimaksud (dialami redaksi Tempo),” jelas Sigit.
Baca Juga: Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, Istana: Itu Problem Mereka, Nggak Bisa Kita Tanggapi Apa-apa
Diketahui, Kantor Redaksi Tempo mendapat dua kiriman paket merupakan kepala babi dan juga bangkai tikus yang digunakan telah dilakukan dipenggal. Paket yang disebutkan dikirim oleh kurir yang tersebut memakai atribut aplikasi mobile pengiriman barang. Paket ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk urusan politik dan juga host siniar Bocor Alus Politik.












