dailydenpasar.com JAKARTA – Pengesahan atau ratifikasi perjanjian perdagangan bebas ( FTA ) antara Indonesia serta Kanada memasuki tahap finalisasi. Hal ini berlangsung pasca dicapainya hasil negosiasi perjanjian kemitraan sektor ekonomi komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership (ICA-CEPA) pada akhir 2024.
Proses pengesahan diharapkan tuntas sebelum akhir 2025, sehingga membuka jalan bagi peningkatan penanaman modal kemudian perdagangan bilateral anta-kedua negara. President of Canada ASEAN Business Council Wayne Farmer optimis terhadap kemajuan negosiasi yang telah dilakukan dicapai.
“Saya pikir kolaborasi terdekat sudah menyepakati FTA Indonesia-Kanada. Sekarang prosesnya akan diratifikasi oleh pihak terkait, kemungkinan besar sebelum akhir tahun,” papar Wayne di area Menara Kadin, Ibukota Selatan, Hari Jumat (7/3).
FTA diharapkan menjadi katalis bagi masuknya lebih tinggi berbagai pembangunan ekonomi Kanada ke Indonesia, khususnya pada sektor energi, bidang pangan, serta digitalisasi. “Saya pikir ini akan menjadi katalis besar untuk mengejar kepentingan yang digunakan telah kuat dalam Kanada untuk berinvestasi di dalam Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Sektor Hubungan Luar Negeri Bernardino M Vega menekankan bahwa ratifikasi ini akan membuka potensi kerja mirip perekonomian yang mana lebih banyak luas. “Dan ini kita sudah, sebenarnya free trade juga telah ditandatangani, tinggal ratifikasi lalu sudah ada dapat diimplementasikan,” tandasnya.












