dailydenpasar.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan akan menganalisa laporan eks Ketua Lembaga Antirasuah Abraham Samad. Diketahui, Abraham Samad melaporkan dugaan korupsi Proyek Krusial Nasional (PSN) pada kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
“Selanjutnya akan dijalankan verifikasi lalu analisa ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindakan pidana korupsi kemudian apakah itu menjadi kewenangan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di area Gedung Merah Putih KPK, hari terakhir pekan (31/1/2025).
KPK menurut Tessa, mengapresiasi adanya laporan dari warga sipil. Menurutnya, adanya laporan yang dimaksud merupakan kepercayaan rakyat untuk KPK. “KPK terbuka terhadap setiap laporan ataupun informasi yang digunakan disampaikan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, eks Ketua KPK Abraham Samad mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menemui pimpinan Lembaga Antirasuah. Dalam kesempatan tersebut, Abraham Samad menghadirkan laporan perihal dugaan korupsi pada PSN PIK 2.
“Kebetulan kita menghadirkan laporannya juga yang telah dibuat oleh teman-teman koalisi yaitu dugaan korupsi ya yang digunakan terjadi di tempat proyek, proyeknya ya, saya katakan pada proyek strategis nasional PIK 2,” kata Samad di dalam Gedung Merah Putih KPK, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Samad berharap, dengan adanya laporan ini KPK akan mendalami dugaan korupsi terkait penetapan PIK sebagai PSN. “Kita meninjau dalam dalamnya bahwa kuat dugaan telah terjadi terjadi tindakan pidana korupsi dalam pada penetapannya sebagai proyek strategis nasional,” ujarnya.
Samad menduga, di penetapa PIK 2 sebagai PSN terdapat praktik kongkalikong, suap, hingga gratifikasi. Samad mendesak KPK untuk memanggil Bos Agung Sedayu Group Aguan terkait hal tersebut.
“Nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa ia tak tersentuh oleh hukum, oleh oleh sebab itu itu kita ingin menggalakkan KPK supaya orang ini segera diperiksa. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini,” ucapnya.
Beberapa aktivis yang tersebut menemani Abraham Samad ialah, mantan pimpinan M. Jasin, aktivis Said Didu, Ketua Penelitian kemudian Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan juga Hak Asasi Individu Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, juga Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute Lakso Anindito.












