Hukum  

Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ditangkap, Boyamin: KPK Hanya Terima Hasil!

Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ditangkap, Boyamin: KPK Hanya Terima Hasil!

dailydenpasar.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai belaka menerima hasil terkait ditangkapnya buronan tindakan hukum dugaan korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos di dalam Singapura. Hal itu disampaikan Koordinator Publik Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman.

Dia menyebut, penangkapan Paulus Tannos itu berkat kinerja pihak Kepolisian yang tersebut bekerja serupa dengan Otoritas Singapura.

“Jadi KPK sebenarnya cuma menerima hasil,” kata Boyamin ketika dihubungi, Akhir Pekan (26/1/2025).

Menurut Boyamin, penilaian kinerja KPK ketika ini terletak pada proses pencarian buronan suap terkait tindakan hukum suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI, Harun Masiku.

“KPK dianggap berhasil kalau mampu menangkap Harun Masiku, oleh sebab itu inilah yang tersebut paling penting, lantaran ini haru biru kita semua,” ujarnya.

Dengan menangkap Harun Masiku, lanjut Bonyamin, sanggup membuktikan ke masyarakat termasuk PDIP, bahwa pada mentersangkakan Hasto Kristiyanto murni penegakkan hukum, bukanlah politis.

“Kalau nanti dapat nangkap Harun Masiku lalu dapat disidangkan bersatu Hasto Kristiyanto itu akan menjadikan netral juga terang perkaranya,” ucapnya.

“Maka dari itu KPK harus mampu menangkap HM pada waktu ini segera mungkin. Tapi kalau tiada mampu ya rakyat tetap saja akan terbelah bahwa penanganan perkara kasusnya Hasto Kristiyanto itu antara urusan politik atau murni hukum,” tandasnya.

Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *