dailydenpasar.com JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, dan juga Ketenteraman (Menko Polhukam) Mahfud MD memohonkan terhadap kementerian yang terlibat pada pembuatan izin juga sertifikat pagar laut di tempat Daerah Tangerang untuk tidaklah menutup-nutupi tindakan hukum yang disebutkan demi menjaga hormat institusi. Mahfud memohonkan agar menteri terkait tidaklah takut membongkar perkara pagar laut.
“Menteri2 yg kementeriannya terlibat dlm pembuatan izin serta HGU Laut tak hrs takut. Yg bertanggungjawab scr pidana adl aktor intelektual, pelaku, kemudian partisipan yg ada niat,” tulis Mahfud di tempat akun media sosial Twitter atau X @mohmahfudmd, Mulai Pekan (27/1/2025).
Menurut Mahfud, yang dimaksud bertanggung jawab secara pidana adalah pejabat yang digunakan segera berkolusi. Mahfud mengajukan permohonan agar menteri yang digunakan menjabat pada kementerian terkait untuk membongkar persoalan hukum tersebut.
“Yg bertanggungjawab scr pidana adl pejabat bawahan yg menerima delegasi wewenang. Jd, kalau merasa tak terlibat ya bongkar sj, Pak Menteri. Kan byk tindakan hukum yg dihukum hny dirjen atau pegawai bawahnya yg segera berkolusi,” tulisnya.
Mahfud juga menyarankan agar menyerahkan mereka yang digunakan melanggar untuk aparat penegak hukum. “Serahkan mereka itu yang melanggar hukum hukum bukti2nya ke aparat penegak hukum. Tak perlu menutupi perkara dgn alasan demi keberhasilan institusi.”
Hingga ketika ini, postingan Mahfud MD disukai oleh 3.373 warganet, serta mendapat komentar beragam dari warganet.
“Penegak hukum kita hampir bukan bisa saja dipercaya lagi prof. Yg ada nanti kongkalikong,” komentar pemilik akun@rudynapit
“Berdsrkn pengembngan penyidikn pasti juga oknum yg menerbitkan srtifikat pantas dijdikan tersangka. Krn sertifikat diterbitkn sebelum adanya rekomendasi atau apalah namanya dari KKP. Didukung pula dng pengembangan berdsrkn fakta persidangan,” tulis @wijayantogempar.












