Hukum  

Sidang Etik AKBP Bintoro Terkait Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah Segera Digelar

Sidang Etik AKBP Bintoro Terkait Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah Segera Digelar

dailydenpasar.com JAKARTA – Sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Ibukota Selatan, AKBP Bintoro terkait dugaan perkara pemerasan miliaran rupiah segera dijalankan oleh Polda Metro Jaya. Saat ini Bintoro juga tiga polisi lainnya yang digunakan diduga terlibat pada tindakan hukum ini telah dilakukan dimutasi dari jabatannya.

“Terhadap yang dimaksud bersangkutan lalu tiga orang lainnya telah dilakukan dimutasi dari jabatannya lalu sudah pernah dijalankan penempatan khusus atau Patsus di area Bidpropam Polda Metro Jaya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi, Rabu (29/1/2025).

Kini Polda Metro Jaya pun berada dalam berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang dimaksud akan digelar.

Radjo Alriadi menjelaskan bahwa, dugaan pemerasan itu akan terungkap pada sidang etik.

“Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan. Dari Bidpropam Polda Metro Jaya sama-sama nanti dengan Paminal juga segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang mana bersangkutan,” jelasnya.

Polda Metro Jaya, lanjut Radjo Alriadi, juga sedang melakukan klarifikasi terhadap korban terkait persoalan hukum ini. Dari keterangan itu, polisi menduga ada keterlibatan pihak lain pada tindakan hukum ini.

“Kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai dengan hari ini,” tuturnya.

Diketahui AKBP Bintoro telah dilakukan diamankan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya buntut dugaan persoalan hukum pemerasan terhadap anak pengusaha perusahaan hingga miliaran rupiah.

Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *