Hukum  

Yusril: eksekutif Wacanakan Pembebasan Mantan Pemimpin JI Hambali dari Guantanamo

Yusril: eksekutif Wacanakan Pembebasan Mantan Pemimpin JI Hambali dari Guantanamo

dailydenpasar.com JAKARTA – eksekutif mewacanakan pembebasan mantan kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) , Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali dari penjara militer Amerika Serikat (AS) di dalam Teluk Guantanamo.

Menteri Koordinator Area Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, juga Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, otoritas berada dalam concern membebaskan Hambali dari penjara militer Amerika Serikat di dalam Teluk Guantanamo, Kuba.

“Kita juga concern dengan pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) yang digunakan kemungkinan besar saya masih ingat namanya Hambali yang dimaksud terlibat di tindakan hukum Bom Bali pada tahun 2002,” kata Yusril, Ibukota Indonesia Pusat, hari terakhir pekan (17/1/2025) malam.

Yusril menuturkan, terdakwa Bom Bali itu pernah menjadi buron pada 2002. Namun, Hambali ditangkap oleh pemerintah Pakistan. Hambali ditahan di area Guantanamo berhadapan dengan permintaan Pemerintahan AS. “Jadi bagaimanapun beliau adalah WNI Hambali itu, juga kita ya berapa pun salah warga negara kita di area luar negeri tetap memperlihatkan kita harus berikan perhatian,” terang Yusril.

“Jadi supaya publik tahu bahwa kita tak semata-mata mengurusi narapidana asing yang dimaksud ada pada Indonesia, tapi kita juga mengurusi WNI yang ada dalam luar negeri, termasuk Hambali itu barangkali tidak ada berbagai orang Indonesia tahu kalau ia ditahan dalam Guantanamo,” imbuhnya.

Yusril pun mengatakan, Hambali telah dilakukan 23 tahun menjalani proses dan juga belum mendapat kepastian hukum di tempat AS. Bila di area Indonesia, kata dia, perkara Hambali telah terjadi usang.

Yusril menyampaikan, pemerintahan ketika ini ada kebijakan untuk melakukan rekonsiliasi terhadap JI. Apalagi, JI sudah mendeklarasikan diri untuk setia pada pemerintahan Indonesia kemudian menghentikan aktivitas terorisme. “Dan barangkali kami juga harus melaporkan hal ini terhadap Presiden bagaimana baiknya kita menghadapi tindakan hukum seperti Hambali,” katanya.

Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *