Hukum  

Profil Rudi Suparmono, Eks Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Kasus Suap Hakim Pembebas Ronald Tannur

Profil Rudi Suparmono, Eks Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Kasus Suap Hakim Pembebas Ronald Tannur

dailydenpasar.com JAKARTA – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono resmi ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai terperiksa tindakan hukum dugaan suap penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur . Selama 20 hari ke depan, beliau akan ditahan di tempat Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Ibukota Indonesia Selatan.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Sektor Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan Rudi Suparmono ditangkap menghadapi dugaan mengatur komposisi majelis hakim PN Surabaya pada waktu menyidangkan Ronald Tannur yang digunakan terjerat persoalan hukum pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Atas bantuan itu, ia juga disebutkan mendapatkan imbalan sebagai uang.

Lebih jauh, siapa sebenarnya sosok Rudi Suparmono ini? Berikut sekelumit profilnya yang tersebut bisa jadi diketahui.

Profil Rudi Suparmono

Dr. Rudi Suparmono, S.H., M.H merupakan salah seseorang hakim di tempat Indonesia. Dia sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Rudi dilantik menjadi Ketua PN Surabaya pada 12 Februari 2022. Waktu itu, ia menggantikan Dr. Joni, S.H., M.H yang dimaksud dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di dalam Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

Sebelum penugasan baru tersebut, Rudi lebih banyak dulu menjabat sebagai Wakil Ketua PN DKI Jakarta Timur. Melihat ke belakang, beliau juga pernah menjadi Ketua PN Kendari di dalam Sulawesi Tenggara (Sultra) juga Ketua Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat.

Pada catatan pendidikannya, Rudi Suparmono disebutkan meraih peringkat Doktor (S-3) pada Bidang Studi Hukum dari Universitas Jayabaya. Menariknya, gelar kejuaraan yang disebutkan didapat sehari sebelum dirinya dilantik jadi Ketua PN Surabaya.

Beranjak dari PN Surabaya, Rudi kemudian beralih tugas menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Pusat Kelas I A Khusus. Dia dilantik pada 16 April 2024 menggantikan pejabat lama, yakni Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H, M.H yang mana dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Medan pada Sumatera Utara.

Harta Kekayaan Rudi Suparmono

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rudi Suparmono terakhir kali lapor pada 25 Januari 2024 untuk Periodik 2023. Tercatat, beliau mencantumkan nilai kekayaan sebesar Rp2.905.702.024 atau Rp2,9 miliar. Berikut rinciannya:

A. Tanah lalu Bangunan: Rp2.300.000.000

1. Tanah Seluas 1259 M2 di tempat Kab/Kota Ibukota Pusat, hasil sendiri Rp100.000.000

Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *