dailydenpasar.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah terjadi memeriksa Kusnadi yang dimaksud merupakan staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, pada Selasa (14/1/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dari keterangan Kusnadi pihaknya mendalami dugaan aksi pidana suap yang digunakan dilaksanakan Hasto.
“KPK mendalami terkait pengetahuan Kusnadi seputar perbuatan terdakwa HK (Hasto Kristiyanto) lalu DTI (Donny Tri Istiqomah),” kata Tessa yang diambil Mingguan (19/1/2025).
Donny Tri merupakan advokat PDIP yang tersebut menjadi salah satu terperiksa di perkara yang mana menjerat buronan Harun Masiku.
KPK mengumumkan Donny Tri sebagai terperiksa berbarengan dengan Hasto Kristiyanto.
Tessa melanjutkan, dari Kusnadi kelompok penyidik Lembaga Antirasuah juga mengalami perihal aksi suap untuk eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WS).
“Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait uang yang diserahkan terhadap saudara WS,” ujarnya.












