Kasus Pembunuhan Lansia di Palembang: Penemuan Kerangka dan Pengakuan Pelaku
Kasus pembunuhan terhadap seorang lansia di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), kembali menggemparkan masyarakat. Nenek Christina (80 tahun) yang merupakan pensiunan guru dan pemilik kos ditemukan tewas dalam kondisi sadis. Jasadnya dibakar oleh pelaku utama, YG (61 tahun), menggunakan bensin dan korek api di kebun sawit. Dalam kasus ini, tiga tersangka telah ditetapkan oleh polisi, termasuk YG, JI, dan Sw.
Kronologi Pembunuhan yang Mengerikan
Berdasarkan pengakuan YG, ia memulai aksinya dengan meminta korban mengantarkannya ke tempat temannya di kawasan Sukabangun menggunakan mobil korban. Pada saat kendaraan berhenti di KM 7, YG langsung mengeluarkan tali dan menjerat leher korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, ia membawa mobil korban ke area kebun sawit di Jalan Tanjung Api-api, Banyuasin, lalu membakar jasad Christina untuk menghilangkan jejak.
YG kemudian pergi ke rumah JI untuk memberikan handphone dan payung milik korban. Ia juga kembali ke rumah korban untuk mengambil BPKB mobil tersebut. Selanjutnya, YG mengajak adiknya, Sw, untuk membantu menjual mobil korban. Mobil Mitsubishi Mirage nopol BG 1646 RI akhirnya dijual kepada seseorang bernama Apriyadi seharga Rp 53 juta.
Penangkapan Tiga Pelaku
Polisi berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus ini. YG, sebagai pelaku utama, ditangkap di wilayah hukum Polres Tulungagung, Jawa Timur. Sementara dua tersangka lainnya, JI dan Sw, ditangkap di tempat berbeda di Palembang. Saat ini, ketiga tersangka sedang diperiksa intensif oleh penyidik dari Polda Sumsel dan Polda Jatim.
Ancaman Hukuman Mati bagi Pelaku
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 459 atau pasal 458 atau pasal 479 UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman mati. Sedangkan penadah barang dikenakan pasal 591 UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara.
Penemuan Kerangka di Banyuasin
Tim Subdit III Jatanras Polda Sumsel yang diterjunkan untuk menelusuri keberadaan Christina akhirnya menemukan kerangka manusia di kawasan Kabupaten Banyuasin, Selasa (27/1/2026). Kerangka tersebut ditemukan di pinggir jalan perkebunan di antara pohon sawit. Selain kerangka manusia, ditemukan pula Alkitab di samping jenazah korban dan jam tangan diduga milik korban.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya, mengatakan bahwa upaya pencarian masih terus dilanjutkan. Tim Jatanras masih berada di lokasi dan menunggu tim identifikasi untuk membawa jenazah tersebut.

Laporan Keluarga dan Proses Penangkapan
Christina dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak hari Jumat (16/1/2026). Terakhir kali korban mengirimkan pesan bahwa ia pergi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengambil nomor antrean pada Rabu 14 Januari 2025 pukul 04:47 WIB dinihari. Christina hilang bersamaan dengan mobil Mitsubishi Mirage nopol BG 1646 RI warna merah yang dikendarainya dan nomor handphone-nya tidak aktif.
Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV, diketahui Christina menjadi korban pencurian disertai kekerasan. Tiga orang pelaku telah diringkus polisi. Pelaku utama yakni YG ditangkap saat berada di wilayah hukum Polres Tulungagung.
Peran dan Pengakuan Pelaku
Dijelaskan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. SW menjemput tersangka utama dan membantu menjual mobil korban. Sedangkan JI menerima handphone milik korban yang diserahkan YG. Dalam pengakuan JI kepada penyidik, pada tanggal 14 Januari 2026 sekitar pukul 11:00 WIB, YG datang ke rumahnya dengan mengendarai sebuah mobil Mitsubishi Mirage BG 1646 RI (milik korban hilang). Sekitar 30 menit kemudian, YG pamit dari rumah JI dan memberikan handphone korban serta memerintahkan JI untuk merestart ulang handphone tersebut. Selain itu, YG juga memberikan uang Rp 4,2 juta kepada JI yang diberikan secara bertahap.
Saat ini Polda Sumsel tengah menjemput YS si pelaku utama yang diamankan saat berada di wilayah Tulung Agung, Jawa Timur. Sudah dilakukan koordinasi dengan Polres Tulung Agung untuk mengamankan pelaku dan saat ini pelaku YS sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tulung Agung. Personel Jatanras Polda Sumsel sedang dalam perjalanan melakukan penjemputan.












