Hukum  

Pandji Pragiwaksono Diadukan Polisi, Mahfud MD: Saya Bela

Pandji Pragiwaksono dan Kontroversi Stand Up Comedy yang Menarik Perhatian

Stand up comedy Pandji Pragiwaksono di acara Mens Rea kembali menjadi perbincangan hangat. Isu ini bahkan memicu laporan ke pihak berwajib dari sejumlah pihak. Salah satu isi materi stand up Pandji mengkritik Wakil Presiden Gibran Rakabuming, yang kemudian mendapat tanggapan dari berbagai kalangan.

Salah satu tokoh yang menyoroti isu ini adalah dokter sekaligus penyanyi, Teuku Adifitrian atau Tompi. Ia menyampaikan pendapatnya terkait penggunaan kondisi fisik seseorang sebagai bahan lelucon dalam stand up comedy. Tompi menilai hal tersebut tidak bijak dan tidak pantas dilakukan.

Penjelasan Medis tentang “Mata Ngantuk”

Tompi menjelaskan bahwa kondisi mata yang terlihat mengantuk dalam dunia medis disebut dengan istilah ptosis. Ptosis adalah kondisi ketika kelopak mata atas turun lebih rendah dari posisi normal, sehingga sering disebut sebagai “mata ngantuk”. Kondisi ini bisa bersifat bawaan, fungsional, atau akibat dari kondisi medis lainnya.

Menurut Tompi, menertawakan kondisi fisik seseorang, apa pun konteksnya, bukanlah bentuk kritik yang cerdas. Ia menekankan bahwa ptosis bukanlah bahan lelucon, meskipun bisa dikoreksi melalui operasi. Namun, keputusan untuk melakukan operasi tetap ada pada pasien itu sendiri.

“Kritik boleh, satire boleh, humor pun sah, namun merendahkan kondisi tubuh seseorang bukanlah kecerdasan, melainkan kemalasan berpikir,” tambah Tompi. Ia mengajak semua pihak untuk meningkatkan standar diskusi publik dengan fokus pada gagasan, kebijakan, dan tindakan, bukan pada kondisi fisik yang tidak pernah dipilih oleh pemiliknya.

Respons Mahfud MD

Mahfud MD juga memberikan respons terkait roasting yang dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono terkait fisik Gibran. Ia menegaskan bahwa Pandji tidak bisa dihukum karena pernyataannya dibuat sebelum diberlakukannya KUHP baru yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.

Pandji mengatakan bahwa Gibran selalu terlihat mengantuk sejak tahun lalu. Meski video tersebut baru menjadi sorotan belakangan ini, Mahfud MD menegaskan bahwa Pandji tidak akan dihukum dan akan membela dirinya.

Pernyataan Resmi PBNU

PBNU juga memberikan pernyataan terkait isu pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan bahwa aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU tidak merupakan bagian dari PBNU. Ia juga menekankan bahwa tidak ada lembaga, badan otonom, maupun perkumpulan NU yang bernama Angkatan Muda NU.

Gus Ulil menyoroti pentingnya ruang humor dalam masyarakat. Ia menyayangkan apabila seorang komedian yang bertugas menghibur justru harus berhadapan dengan proses hukum.

Laporan ke Polda Metro Jaya

Sementara itu, Rizki Abdul Rahman Wahid, yang mengatasnamakan Presidium Angkatan Muda NU, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. Laporan ini berkaitan dengan materi stand-up comedy Pandji dalam pertunjukan Mens Rea yang menyinggung konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada NU.

Rizki menilai pernyataan Pandji telah merugikan NU dan menyebarkan fitnah. Ia menegaskan bahwa NU memiliki kontribusi besar bagi bangsa Indonesia jauh sebelum kemerdekaan, melalui pondok pesantren, masjid, dan pendidikan keagamaan.

Materi Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono

Dalam salah satu materi stand-up comedy-nya, Pandji Pragiwaksono menyinggung politik balas budi. Ia mengarahkan materi tersebut pada konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada Ormas keagamaan, termasuk NU dan Muhammadiyah.

“Pada dasarnya, konsesi tambang diberikan sebagai imbalan. Ormas agama seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengurus tambang karena diminta suaranya. Ini pasti karena aku rajin shalat, rezeki anak sholeh nih. Diambil guys,” ucap Pandji.


Wahyudi

Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *