Lokasi Penjaja Petasan di Kota Makassar
Di tengah perayaan Tahun Baru 2026, sejumlah penjaja petasan mulai memanaskan pasar kota Makassar. Mereka menjajakan berbagai jenis petasan seperti kembang api, roket mercon, dan petasan banting. Lokasi penjualan ini menyebar secara parsial, mulai dari Parangtambung di selatan hingga Gusung Paotere di utara. Di sisi timur, penjaja juga terlihat hingga Pajjaiyang dan Losari di pantai barat kota.
Hardi (42), seorang pedagang petasan di Jl Dg Tata, Parangtambung, Tamalate, mengatakan bahwa penjualan mulai dilakukan sejak sore hari hingga pukul 22.00 Wita. “Kami biasanya jualan lima harimi,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa produk yang dijualnya mencakup berbagai jenis roket dengan harga mulai dari Rp10 ribu hingga Rp50 ribu.
Petasan menjadi salah satu barang dagangan musiman yang biasanya dijual oleh para tukang batu, tukang parkir, atau pengemudi ojek. “Biasanya mereka jualan saat ada acara besar seperti Tahun Baru,” kata Wati, istri Hardi.
Di pusat kota jasa, Panakkukang, penjaja petasan juga mulai muncul. Di Boulevard, dekat kantor unit cabang BSI, dua kedai dadakan mulai memajang jualan di bahu jalan. Nani, salah satu penjaja, mengatakan bahwa mereka mulai berjualan lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Kami mulai dulu, kavling dulu. Sebelum Natal pasti banyakmi,” ujarnya. Suaminya bekerja sebagai juru parkir di ruas jalan yang ramai.
Di utara kota, penjaja petasan memilih buka lapak dekat Pelabuhan Paotere. Pangsa pasarnya adalah nelayan dan anak buah kapal dari gugus kepulauan Spermonde di Selat Makassar. Merek petasan yang dijual antara lain Golden Eyes, Goldzilla, House Gold, Pegasus, Sincia, Phantom, dan Cadle. Meski mayoritas produk berasal dari Tiongkok, beberapa box telah dilengkapi dengan label peringatan dalam bahasa Indonesia.
Regulasi dan Pengawasan
Beberapa tahun lalu, Polrestabes Makassar gencar melakukan sosialisasi tentang sirkulasi dan bahaya jualan petasan. Pada 2011, pejabat utama Polrestabes Makassar, kapolsek, camat, dan tokoh agama mengadakan rapat koordinasi untuk membahas regulasi penjualan petasan. Saat itu tercatat ada 12 penjual atau penyalur kembang api berizin di Makassar. Tujuh di antaranya menjadi distributor petasan untuk wilayah Sulsel dan sekitarnya.
Menurut AKBP Masrur, Kasat Intelijen dan Keamanan Polrestabes Makassar, izin penjualan kembang api hanya dikeluarkan oleh Yan Min Badan Intelkam Mabes Polri. Instansi atau lembaga pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin. “Untuk izin impor dan distribusi kembang api, hanya ada di Yan Min Ba Intelkam Mabes Polri,” ujarnya.
Bahaya dan Kecelakaan
Petasan mengandung mesiu, bahan bakar peluru tajam, dan bahan peledak. Material ini termasuk barang berbahaya dan harus diawasi negara. Beberapa waktu lalu, bentrok antarwarga di Jalan Kandea 3 menyebabkan enam rumah warga terbakar. Hasil penyidikan menunjukkan bahwa kebakaran dipicu oleh petasan roket Tahun Baru.
Selain itu, saat kebakaran melanda Gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulsel pada 29 Agustus 2025, belasan petasan roket terlihat menyalak dan meluncur sebelum gedung menyala. Banyak kasus kecelakaan terjadi akibat kelalaian saat membakar petasan dan mercon, terutama bagi anak-anak yang dilarikan ke UGD rumah sakit.
Peraturan dan Undang-Undang
Regulasi perdagangan barang berbahaya ini diatur dalam Peraturan Kapolri No. 17 Tahun 2017 tentang Perijinan Pengamanan, Pengawasan, dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial. Pasal 3 menyebutkan bahwa petasan berisikan mesiu lebih dari 20 gram dengan ukuran lebih dari dua inchi. Mesiu merupakan bahan atau campuran yang dapat menyebabkan ledakan.
Sejak zaman kolonial, ada regulasi ketat soal perdagangan dan produksi bahan utama peledak. Bahkan sebelum kemerdekaan, ada khusus Undang-Undang Petasan (Vuurwerkordonnantie) tahun 1943. Stb. No. 43 tahun 1932 tentang Pemasukan Petasan mengatur pemasukan, sediaan, pemasangan, maupun perdagangan petasan di Hindia Belanda.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."












