Fakta Terkini Mengenai Kasus YouTuber Resbob
YouTuber yang dikenal dengan akun Resbob, Adimas Firdaus, dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian setelah menghina warga Sunda dan suporter Persib Bandung. Kejadian ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan organisasi suporter. Laporan resmi telah diajukan oleh Viking Persib Club, dengan dasar UU ITE Pasal 28 ayat 2.
Pemprofilan Akun dan Proses Penyelidikan
Polisi telah melakukan pemprofilan terhadap akun yang digunakan oleh pelaku. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menyatakan bahwa penyelidikan awal sudah dimulai. “Kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar dan sudah melakukan penyelidikan,” ujarnya. Proses hukum akan dilanjutkan dengan penerimaan laporan polisi untuk melengkapi proses hukum.
Tanggapan Gubernur Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta masyarakat tetap tenang. Ia menegaskan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dan meminta agar warga tidak terpancing emosi atau provokasi. “Biarkan hukum yang menyentuh, jangan kotori mulut dan tangan kita lagi,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga sikap sopan santun sebagai nilai yang selama ini dikenal dari suku Sunda.
Respons dari Tokoh dan Komunitas
Sule, komedian asal Cimahi, membagikan ulang potongan video tersebut sebagai bentuk kekecewaan. Ia menulis kalimat “Naon maksudna coba,” yang mempertanyakan motif Resbob menghina suku Sunda dan komunitas Viking. Respons Sule kemudian mendapat dukungan luas dari pengguna media sosial yang merasa tersinggung oleh isi video tersebut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, juga menyampaikan perhatian terhadap kasus ini. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Farhan mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing provokasi dan meminta agar tidak membalas dengan tindakan serupa maupun komentar yang dapat memperkeruh suasana.
Laporan Polisi oleh Viking Persib Club
Komunitas suporter Persib Bandung, Viking Persib Club, tak tinggal diam. Mereka melaporkan aksi dugaan Resbob menghina Viking dan Suku Sunda. Laporan polisi diajukan oleh Ferdy Rizky, anggota Viking Persib Club sekaligus advokat. Ia mengungkap bahwa laporannya itu diajukkan sebagai amanat dari Ketua Umum Viking Persib Club, yaitu Tobias Ginanjar. “Sampurasun semua, malam ini kami diberikan penugasan oleh Ketua kami untuk membuat laporan polisi terkait adanya pemberitaan di media yang kita ketahui sekarang lagi viral ini dugaan penghinaan kepada kita Viking,” ujar Ferdy Rizky.
Dalam laporan tersebut, Viking Persib Club menggunakan UU ITE Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 dengan ancaman hukuman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Ferdy mengatakan pihaknya mendukung Polda Jawa Barat agar segera menindak kasus, termasuk menangkap pelaku.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, kasus pemilik akun Resbob menghina suku Sunda beredar viral di media sosial. Aksi penghinaan terhadap suku Sunda ini berawal saat pemilik akun Resbob menyindir kelompok suporter Persib Bandung lewat siaran langsung atau Livestreaming ditayangkan YouTube dengan nama akun Resbob hingga menyebar viral di media sosial. “Bonek Viking sama saja, tapi yang anj cuma Viking,” ucapnya. Tak sampai di sana, selain menghina Viking atau suporter Persib Bandung, ia juga menghina suku Sunda. “Viking anj, pokoknya semua orang Sunda anj***,” tuturnya.
Klarifikasi Akun Resbob
Tak lama setelah viral di media sosial hingga dikecam warganet dan warga suku Sunda, sosok pemilik akun Resbob itu muncul ke publik. Diketahui pemilik akun Resbob itu bernama M Adimas Firdaus. Ia menampakkan wajahnya untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf. Video permintaan maafnya itu dibagikan akun Instagram @infojawabarat, Kamis (11/12/2025).
“Assalamu’alaikum. Yang saya hormati, saya cintai seluruh masyarakat Indonesia di mana pun berada, wabil khusus utama dan pertama sekali, yaitu keluarga besar, khususnya juga orang-orang Sunda di mana pun berada,” ujarnya. Ia menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terkait ucapan saat streaming di Surabaya sewaktu tiga hari lalu. Resbob mengaku mendapat banyak teguran akibat pernyataannya yang viral di media sosial hingga perlu memberikan klarifikasi.
Alih-alih meminta maaf, ia mengaku merasa heran dengan ucapannya hingga dianggap menghina suku Sunda. Ia mengaku bahwa dirinya sejak kecil diasuh oleh ‘keluarga’ yang berasal dari suku Sunda, sehingga, ia tidak merasa benci dengan warga Sunda. Adimas Firdaus menjelaskan bahwa apa yang diucapkannya itu bukan sebagai bentuk ujaran kebencian. “Hal itu mustahil dan tidak masuk akal bagi saya mengucapkan itu, apalagi terkait dengan suku Sunda. Ketidakpercayaan ini didasari saya memang lahir dari rahim seorang ibu suku Padang, namun saya dididik sejak kecil umur dua tahun, dibesarkan dengan ibu sambung yang seorang berdarah Sunda, tepatnya orang Tasikmalaya. Selain itu saya juga dibimbing oleh kiai dan tokoh besar Sunda orang Majalengka, yaitu Prof Asep Saifuddin Chalim,” ujarnya.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”












