dailydenpasar.com JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi lalu Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menanggapi teror pengiriman paket berisi kepala babi yang tersebut ditujukan terhadap jurnalis Tempo , Francisca Christy Rosana (Cica) pada Rabu, 20 Maret 2025. Nezar menegaskan kebebasan pers dilindungi undang-undang.
Untuk diketahui, Cica adalah salah satu host siniar Bocor Alus Politik yang tayang pada kanal YouTube Tempo. Bocor Alus Politik merupakan podcast yang tersebut menyuguhkan bocoran hasil liputan yang dimaksud akan terbit pada Majalah Tempo.
“Ya kebebasan pers kan dilindungi oleh Undang-Undang Pers ya. Jadi kalau memang benar ada hal yang digunakan bukan sesuai, mungkin saja sanggup disesuaikan dengan Undang-Undang pers,” tegas Nezar terhadap awak media dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari terakhir pekan (21/3/2025).
Nezar menegaskan bukan lanjut tindakan hukum teror ini akan tergantung pada proses penyidikan dari pihak kepolisian. “Ya tergantung nanti penyidikannya gimana,” katanya.
Nezar menjamin pemerintah akan membantu kebebasan pers. Sehingga, ia berharap apabila ada konflik ataupun tumpang tindih di pemberitaan bisa saja diselesaikan dengan UU.
“Ya kita menggalang yang tersebut namanya kebebasan pers, kita berharap kalau ada konflik bisa jadi diselesaikan dengan undang-undang,” katanya.
Untuk diketahui, Kantor Tempo mendapatkan kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Aksi teror sebagai kepala babi yang disebutkan dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Kiriman kepala babi itu pun dibenarkan oleh Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja.
“Benar,” kata Bagja untuk wartawan, Kamis (20/3/2025).












