dailydenpasar.com JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan juga Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan mengecam terkait upaya perusahaan Navayo menyita aset pemerintah Indonesia di area Paris. Hal ini berkaitan dengan hukuman ganti merugi beberapa jumlah USD10 jt yang tersebut dijatuhkan Badan Arbitrase Singapura.
Sebagaimana diketahui, Badan Arbitrase Singapura menghukum Indonesia untuk membayarkan USD10.200.000 untuk perusahaan Navayo menghadapi proyek kerja identik pengadaan untuk slot satelit orbit 123 derajat bujur timur dengan Kementerian Keamanan (Kemhan). Navayo kemudian mengajukan permohonan eksekusi aset milik pemerintah Indonesia lantaran total ganti merugi itu tak kunjung dibayarkan.
“Itu menyalahi Konvensi Wina untuk pelindungan diplomatik yang mana tak boleh disita begitu sekadar dengan alasan apa pun,” kata Yusril terhadap wartawan, Hari Jumat (21/3/2025).
Yusril menjelaskan, walaupun Pengadilan Perancis telah lama mengabulkan permohonan dari Navayo, pemerintah Indonesia tak akan tinggal diam. Ia menyampaikan ada upaya yang mana akan dilaksanakan untuk menyelamatkan aset pemerintah. “Pihak kita akan masih melakukan upaya-upaya perlawan untuk menghabat eksekusi ini,” kata Yusril.
Salah satu upaya itu misalnya ditemukannya dugaan korupsi dari pihak Navayo terkait kerja serupa antara Kemhan tersebut. Berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan kemudian Pembangunan (BPKP), kata Yusril, perusahaan Navayo justru diduga melakukan wanprestasi. Hal itu disebabkan Navayo hanya sekali mampu menyelesaikan proyek senilai Rp1,9 miliar dari USD16 jt sesuai kontrak.
“Audit BPKP mengungkap bahwa kontrak USD16 jt yang dimaksud belaka dipenuhi Navayo sebesar Rp1,9 miliar. Ini adalah menunjukkan adanya ketidaksesuaian yang harus ditindaklanjuti dengan langkah pidana,” katanya.
Yusril mendesak Kejaksaan Agung yang dimaksud berada dalam menyelidiki tindakan hukum ini untuk segera menetapkan Navayo sebagai terperiksa apabila alat bukti telah lama cukup. Yusril juga akan menemui secara langsung Menteri Kehakiman Perancis untuk menindaklanjuti hal ini.
“Masalah ini juga menjadi satu program agar menjadi perhatian bagi eksekutif Prancis. Oleh dikarenakan bisa saja menjadi preseden dalam seluruh dunia ketika terjadi dispute dengan satu perusahaan swasta, lantas kemudian oleh pengadilan negara tertentu kemudian diberikan kesempatan untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang sebetulnya dilindungi oleh konfensi tentang aset diplomatik,” katanya.












