dailydenpasar.com TANGERANG – Sejumlah pejabat Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten mendadak dicopot. Pencopotan ini buntut adanya dugaan persoalan hukum pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) China.
Kasus pemerasan ini mencuat kemudian terungkap ada sebanyak 44 kasus. Saat ini uang hasil pemerasan sudah dikembalikan terhadap 60 WNA China.
Ada beberapa jumlah fakta-fakta di pencopotan yang digunakan dibenarkan oleh Menteri Imigrasi kemudian Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Fakta-Fakta Pencopotan Pejabat Imigrasi Soetta
1. Para Pejabat Dicopot lantaran Diperiksa Internal
“Sudah kami ganti kemudian dia kami periksa internal,” kata Agus Andrianto melalui instruksi tertulis, Hari Sabtu (1/2/2025).
2. Menindaklanjutu Pengetahuan Kemlu
Agus menjelaskan, tindakan yang disebutkan diambil setelahnya pihaknya menindaklanjuti informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait adanya dugaan pemerasan.
3. Tetap Akan Diproses
Agus Andrianto menegaskan walaupun sudah ada disebutkan ada pengembalian uang terhadap WNA China yang dimaksud menjadi korban pemerasan, namun para pejabat Imigrasi yang mana dicopot akan tetap saja diproses dengan aturan yang berlaku. “Akan kita beri sanksi sesuai kadar pertanggungjawaban,” ujar Agus Andrianto.
4. Surat Kedubes China
Diketahui, dugaan pemerasan yang dimaksud mencuat usai surat dari Kedutaan Besar (Kedubes) China yang dimaksud menyampaikan pujiannya terhadap Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait penanganan pemerasan.
Dalam surat yang tersebut telah beredar di dalam media sosial itu, disebutkan sudah terjadi pemerasan terhadap WNA China pada Bandara Soetta yang dimaksud di surat yang dimaksud disebut sebagai Ibukota International Airport.
5. Pengembalian Uang ke 60 WNA China
Masih pada surat yang dimaksud sama, disebutkan sudah diselesaikan 44 persoalan hukum juga telah terjadi ada pengembalian uang lebih tinggi dari Rp32 jt terhadap 60 warga China.
“Terlampir adalah daftar perkara pemerasan antara bulan Februari 2024 hingga Januari 2025,” tulis surat yang dimaksud pada bahasa Inggris.












