dailydenpasar.com JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan dokumen ekstradisi buronan perkara E-KTP Paulus Tannos selesai pada pekan depan. Diketahui, ketika ini Paulus Tannos masih berada dalam Singapura.
Supratmen menyampaikan sampai ketika ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum pada rangka menyiapkan seluruh dokumen ekstradisi tersebut.
“Saya yakin kemudian percaya minggu depan kemungkinan besar dokumen itu sanggup diselesaikan,” kata Supratman pada Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Hari Sabtu (1/2/2025).
Supratman menegaskan tiada ada kendala pada penyiapan dokumen ekstradisi Paulus Tannos tersebut. Supratman menegaskan, ada beberapa jumlah mekanisme serta prosedur yang harus dilaksanakan pada meninggikan hal ini. “Begitu selesai, maka kemudian kita kirim ke otoritas yang ada pada Singapura,” ujarnya.












