dailydenpasar.com JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menjamin akan membantu memfasilitasi dengan seluruh kementerian-lembaga untuk penyelesaian laporan tindakan hukum pemerasan yang dimaksud dialami warga negara (WN) China pada Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Sebelumnya, Kedutaan Besar (Kedubes) China mengungkap adanya 44 warga menjadi korban pemerasan di tempat Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
“Direktorat Konsuler Kemlu terus membantu memfasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait pada Indonesia dengan pihak Kedubes RRT,” kata Juru Bicara Kemlu Rolliansyah Soemirat di keterangannya, Akhir Pekan (2/2/2025).
Lebih lanjut, Roy sapaan Rolliansyah Soemirat mengungkapkan bahwa ketika ini sedang dijalankan klarifikasi terhadap beberapa pihak. “Mengingat tentunya masih banyak hal yang mana dilaksanakan di rangka mengklarifikasi hal-hal yang mana ketika ini dibicarakan oleh publik.”
Sebelumnya, adanya 44 warga menjadi korban pemerasan di dalam Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta terungkap dari Surat Kedubes China yang tersebut ditujukan untuk Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia, serta Kementerian Imigrasi juga Pemasyarakatan (Imipas).
“Tahun lalu, dengan bantuan dari Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar Tiongkok sudah menjaga kontak lalu koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta, lalu telah dilakukan menyelesaikan setidaknya 44 persoalan hukum pemerasan,” tulis surat yang beredar.
Dalam surat itu, Kedubes China turut melampirkan sebanyak 44 perkara pemerasan yang ada. Dari total 44 perkara itu terdapat 60 korban dengan total dugaan pemerasan mencapai Rp32.750.000. “Dengan jumlah keseluruhan total sekitar Simbol Rupiah 32.750.000 dikembalikan terhadap lebih tinggi dari 60 warga negara Tiongkok,” tulis surat itu.
Atas kejadian ini, Kedubes China juga mengajukan permohonan agar pemerintah memasang tanda untuk tak memberikan tip apapun di bahasa China, Indonesia ataupun Inggris pada pintu-pintu imigrasi.
“Kedubes China berharap terdapat tanda perintah tiada memberikan tip dapat dikeluarkan terhadap agen perjalanan Tiongkok, sehingga dia tiada menyarankan para pelancong Tiongkok untuk menyuap petugas Imigrasi,” tulis Kedubes China.












