dailydenpasar.com MENLO PARK – Meta akan membayar gugatan sebesar USD25 jt terhadap Donald Trump lantaran melarang presiden menggunakan Facebook juga Instagram setelahnya kerusuhan Capitol pada 6 Januari 2021.
Menurut laporan Wall Street Journal, penyelesaian yang dimaksud mencakup USD22 jt yang akan digunakan untuk mendanai Perpustakaan Kepresidenan Trump.
Pendiri Meta Mark Zuckerberg menyatakan pada waktu itu bahwa ‘risiko’ membiarkan Trump menggunakan jaringan media sosial itu terlalu besar.
“Namun, Meta kemudian mengaktifkan kembali akun Trump pada tahun 2023,” katanya singkat.
Pada ketika yang dimaksud sama, Zuckerberg berjuang memperbaiki hubungannya dengan Trump pasca pemilihan umum tahun lalu, termasuk mengunjungi Mar-a-Lago, kemudian Meta bahkan menyumbangkan USD1 jt untuk dana pelantikannya.
Miliarder itu juga berdiri di area belakang Trump selama pelantikannya serta duduk sama-sama para eksekutif teknologi besar lainnya seperti pemilik X Elon Musk kemudian pendiri Amazon Jeff Bezos.
Sebelumnya, Trump menggugat Meta pasca dikeluarkan dari wadah Facebook dan juga Instagram.












