Hukum  

KPK Peluncuran Harta Kekayaan Raffi Ahmad Pekan Ini adalah

KPK Peluncuran Harta Kekayaan Raffi Ahmad Pekan Hal ini adalah

dailydenpasar.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik selebritas Raffi Ahmad pekan ini. Raffi menjadi salah satu pihak yang tersebut wajib menyampaikan LHKPN setelahnya Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Utusan Khusus Presiden Lingkup Pembinaan Generasi Muda serta Pekerja Seni.

“Kemungkinan telah bisa jadi diberitahukan hari Kamis/Jumat minggu ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada waktu dihubungi, Selasa (28/1/2025).

Terkait kekayaan pelopor negara, KPK membuka seluas-luasnya terhadap penduduk yang mana ingin mengakses. Publik yang digunakan ingin mengetahui jumlah total kekayaan pelaksana negara mampu mengakses laman elhkpn.kpk.go.id.

Penyampaian LHKPN merupakan kewajiban bagi pelopor negara terhadap KPK. Hal itu sebagaimana termuat pada Undang-Undang No. 28 Tahun 1999.

LHKPN menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi, juga nepotisme (KKN). Laporan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang dimaksud bersih lalu bebas korupsi.

Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *