Hukum  

Menkum Supratman Andi Agtas Optimistis Berkas Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Sebelum Batas Waktu

Menkum Supratman Andi Agtas Optimistis Berkas Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Sebelum Batas Waktu

dailydenpasar.com JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa batas waktu mengajukan ekstradisi untuk buronan perkara e-KTP Paulus Tannos selama 45 hari.

“Saya perlu menegaskan yang mana pertama bahwa batas waktu untuk kita mengajukan permohonan juga seluruh perlengkapan berkas itu 45 hari lama waktu yang dimaksud dibutuhkan. Dan itu akan berakhir di tempat 3 Maret 2025,” kata Supratman pada jumpa pers di tempat kantornya, Rabu (29/1/2025).

Supratman meyakini bahwa pengajuan permohonan dapat dilengkapi di waktu cepat. Hal itu didukung dengan koordinasi berbagai pihak termasuk KPK.

“Saya yakin kemudian percaya di waktu yang tersebut singkat hal yang dimaksud mampu dipenuhi,” tegasnya.

Supratman menyatakan bahwa tidak ada ada kendala pada pengurusan dokumen ekstradisi untuk buronan Paulus Tannos. Menurutnya, menjadi kewajiban bagi pemerintah Indonesia untuk melengkapi dokumen.

“Nah dokumen itu ketika ini kita punya waktu 45 hari, 45 hari itu untuk melengkapi dokumen. Tapi saya yakinkan bahwa kita tak akan mengantisipasi sampai dengan 3 Maret ya pada waktu dekat. Tapi saya gak dapat komunikasikan menyangkut mengenai timeline kesepakatan antara kami semua ya,” sebut Supratman.

Menkum juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan administrasi dari KPK untuk diteruskan terhadap otoritas pada Singapura.

Saat ini, kata Supratman, antar kementerian kemudian aparat penegak hukum terkait sudah ada membentuk pasukan untuk pengajuan ekstradisi.

“Saat ini juga regu kerja telah dibentuk antara kementerian hukum bersatu dengan direktur OPHI kemudian juga dari KPK, kepolisian republik Indonesia kejaksaan agung juga kementerian luar negeri. Dan ketika ini untuk hal terkait dengan hal ini itu telah ada timeline yang tersebut disepakati bersatu oleh seluruh kementerian terkait termasuk dengan KPK,” ungkapnya.

Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *