Pengalaman Menyedihkan Seorang Kuli Angkut yang Harus Mengungsi dari Rumah Sendiri
Kgs Rifai (53), seorang kuli angkut di Lorong Terusan 1, Kecamatan Seberang Ulu I (SU I), Palembang, mengalami pengalaman buruk setelah niat baiknya memberikan tumpangan justru berujung pada ancaman dan perbuatan tidak terduga. Akibatnya, Rifai harus meninggalkan rumah peninggalan orangtuanya sendiri karena diancam oleh seseorang yang selama dua tahun tinggal di dalam rumah tersebut.
Rifai mengungkapkan bahwa pria yang menumpang di rumahnya, Riduansyah (30), bukanlah keluarga atau tetangga. Awalnya, RD datang dengan alasan menitipkan tas dan hanya bermaksud istirahat. Namun, kejadian ini berubah menjadi masalah besar ketika RD akhirnya tinggal di rumah Rifai selama dua tahun tanpa izin.
Selama tinggal di rumah tersebut, RD mulai bertindak semena-mena. Ia menjual perabotan rumah tanpa persetujuan Rifai dan berperilaku seperti pemilik sah. Rifai mengatakan bahwa RD bahkan pernah mengancam akan membacoknya.
“Bukan keluarga, itu orang asing. Awalnya dia menitipkan tas, lalu istirahat di rumah. Saya biarkan saja karena saya pikir niatnya baik, tapi ternyata dia tidak tahu diri,” ujar Rifai saat ditemui Tribun Sumsel, Jumat (11/4/2026).
Menurut Rifai, RD sering mengikuti teman-temannya ke rumah dan kemudian menitipkan tas. Setelah itu, RD memilih untuk tinggal di rumah Rifai. Selama masa tinggal tersebut, Rifai merasa ketakutan karena sering diancam akan dibacok.
“Saya merasa tidak aman. Dia ingin membacok saya dan ingin menguasai rumah saya,” tambah Rifai.
Selama dua tahun tinggal bersama RD, Rifai merasa terganggu dan akhirnya memutuskan untuk mengungsi ke rumah temannya. Ia tidak pulang ke rumah selama dua bulan setelah RD mengancam dengan parang.
Rifai tinggal sendiri di rumah peninggalan orangtuanya. Sehari-hari ia bekerja sebagai kuli angkut depot bangunan. Saat ini, ia hanya bisa melihat isi rumahnya diubah-ubah oleh RD tanpa izin.
“Saya hanya bisa mengawasi dari jauh. Kalau ditegur, dia semakin marah,” ujarnya.
Selain itu, Rifai menyebut bahwa RD pernah mendekam di penjara. Menurut informasi Rifai, RD sehari-hari mencuri tanaman dan menjualnya.
“Dia pernah di penjara. Dia biasa mencuri dan menjual tanaman orang,” katanya.
Rifai berharap agar RD segera diusir dari rumahnya dan dimintai pertanggungjawaban atas barang-barang yang telah dijual. Ia juga meminta agar RD dipenjara agar tidak kembali mengganggunya.
“Harapan saya, dia diusir dan dipenjara. Jangan sampai keluar nanti ganggu saya lagi,” ujarnya.
Atas kejadian ini, Rifai membuat laporan ke Polrestabes Palembang. Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan pengancaman tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.
“Terkait laporan ini akan langsung ditindaklanjuti. Kami juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek untuk mendatangi TKP,” kata Iptu Sugriwa, KA SPKT Polrestabes Palembang.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di kediaman korban di Jalan Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”












