dailydenpasar.com JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan, akan datang kooperatif jikalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dirinya kembali untuk mendalami persoalan hukum suap terkait Harun Masiku.
“Prinsipnya kami kooperatif, kami sebagai partai urusan politik yang tersebut menjunjung tinggi supremasi hukum, sehingga ketika saya diundang pun saya datang,” kata Hasto disitir Hari Sabtu (18/1/2025).
Sama seperti panggilan sebelumnya, Hasto menjamin akan menjawab seluruh pertanyaan penyidik lembaga antirasuah itu dengan sebaik-baiknya kemudian sejujur-jujurnya. Hasto menegaskan, itu merupakan komitmen yang ditunjukkan seluruh kader PDIP ketika mengikuti proses hukum.
“Karena komitmen dalam pada mengikuti seluruh proses hukum yang dimaksud dilaksanakan oleh aparat penegak hukum itu menjadi komitmen dari seluruh kader PDI Perjuangan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK rampung memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada persoalan hukum dugaan suap terkait Harun Masiku, pada Senin, 13 Januari 2025. Usai pemeriksaan, KPK bukan menahan Hasto sebagai tersangka.
Meski demikian, KPK meyakinkan akan kembali memeriksa Hasto sebagai tersangka. Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. “Pasti yang dimaksud bersangkutan akan dipanggil kembali,” ujar Tessa.












