Hukum  

Tak Boleh Ada Sertifikat Pagar Laut, Menteri KKP: Jelas Ilegal!

Tak Boleh Ada Sertifikat Pagar Laut, Menteri KKP: Jelas Ilegal!

dailydenpasar.com JAKARTA – Menteri Kelautan dan juga Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan tiada boleh ada sertifikat di dalam berhadapan dengan laut. Hal itu ia ungkapkan merespons pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dimaksud mengatakan pagar laut di tempat Tangerang memiliki sertifikat SHGB kemudian SHM.

“Tadi saya mendapatkan press conference juga dari Menteri ATR/BPN, bahwa telah ada sertifikat yang digunakan ada di tempat di laut. Saya perlu ungkapkan kalau pada dasar laut itu tak boleh ada sertifikat. Jadi itu sudah ada jelas ilegal juga,” kata Trenggono usai bertemu Presiden Prabowo di dalam Istana Negara, Jakarta, Mulai Pekan (20/1/2025).

“(SHM dan juga SHGB) ilegal sudah ada pasti akibat di tempat PP 18 telah dinyatakan yang dimaksud ada di tempat bawah air itu telah hilang dengan sendirinya, tiada bisa. Jadi kalau itu tanpa peringatan ada kan aneh juga,” tambah dia.

Dia menegaskan, berdasarkan arahan Prabowo, pagar laut yang dimaksud ada di dalam pesisir laut Kota Tangerang juga Bekasi akan dibongkar dengan pihak terkait.

“Sesuai arahan Bapak Presiden gitu pokoknya sesuai koridor hukum juga kemudian saya komunikasikan pada sini, Rabu kita akan bersama-sama dengan seluruh pihak kemudian pada pada waktu itu kita bongkar,” jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan juga Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer dalam perairan Tangerang, Banten telah dilakukan memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) juga Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Kami membenarkan ada sertifikat yang digunakan berseliweran pada kawasan pagar laut, sebagaimana yang dimaksud muncul di tempat banyak sosmed tersebut,” kata Nusron di tempat Jakarta, Awal Minggu (20/1/2025).

Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *